BORNEONEWS, Palangka Raya - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Tengah meningkatkan langkah antisipasi terhadap peredaran gelap narkotika di wilayah Bumi Tambun Bungai menjelang bulan suci Ramadan hingga Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Strategi penguatan keamanan ini mencakup razia intensif di berbagai titik rawan serta penyelidikan mendalam pada jalur-jalur yang diduga menjadi lintasan utama distribusi barang terlarang.
Dirresnarkoba Polda Kalteng, Kombes Pol Slamet Adi Purnomo, menegaskan bahwa pihaknya telah memetakan jaringan maupun jalur distribusi yang selama ini menjadi perhatian aparat.
Sejumlah wilayah seperti Kabupaten Kotawaringin Timur, Seruyan, dan Kapuas mendapatkan pengawasan ekstra karena dinilai memiliki potensi jalur distribusi melalui perairan laut maupun sungai.
Pengawasan dilakukan dengan melakukan plotting personel di titik strategis untuk melaksanakan pemeriksaan dadakan terhadap kendaraan yang mencurigakan.
Berdasarkan hasil pemetaan, jalur darat yang berbatasan langsung dengan Kalimantan Barat masih menjadi pintu masuk utama narkotika ke Kalimantan Tengah. Salah satu pengungkapan signifikan baru-baru ini adalah penyitaan sekitar 35 kilogram sabu yang masuk melalui jalur Lamandau.
Oleh karena itu, Polda Kalteng terus memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum di Kalimantan Barat guna memutus rantai jaringan lintas wilayah yang kerap memanfaatkan akses perbatasan tersebut.
Meskipun pengawasan diperketat, Kombes Pol Slamet mengakui bahwa luasnya wilayah Kalimantan Tengah menjadi tantangan tersendiri bagi petugas di lapangan. Keberadaan "jalur tikus" atau jalan non-resmi, baik di darat maupun perairan, sering kali dimanfaatkan oleh jaringan pengedar untuk menghindari pemeriksaan petugas.
"Kendala geografis ini menuntut kepolisian untuk lebih jeli dan proaktif dalam melakukan penyelidikan serta melibatkan informasi dari masyarakat setempat," katanya, Kamis, 12 Maret 2026
Data kepolisian menunjukkan bahwa tren kasus narkotika sejak awal tahun 2026 masih cukup tinggi. Hingga saat ini, Polda Kalteng telah menangani hampir 80 kasus yang didominasi oleh pelaku dari kalangan masyarakat sipil.
Dengan adanya peningkatan eskalasi pengawasan di bulan Ramadan, diharapkan angka peredaran narkoba dapat ditekan secara signifikan sehingga umat Muslim di Kalimantan Tengah dapat menjalankan ibadah dengan tenang dan nyaman.
Kombes Pol Slamet Adi Purnomo mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkotika dan berani melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungannya.
Kerja sama antara kepolisian dan warga dianggap sebagai kunci utama dalam memberantas peredaran gelap narkoba yang merusak generasi bangsa.
"Polda Kalteng berkomitmen tidak akan memberikan ruang bagi para bandar dan pengedar untuk beroperasi, terutama di saat masyarakat tengah fokus beribadah menuju kemenangan di Hari Raya," pungkasnya. (PATHUR/j)









