PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pulang Pisau – Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Pulang Pisau mengevakuasi seorang pria tunawisma yang terjebak di dalam rumah roboh di kawasan Rey 1, Kelurahan Pulang Pisau, Kecamatan Kahayan Hilir, Kamis, 12 Maret 2026. 

Evakuasi dilakukan setelah petugas menerima laporan warga bernama Liong yang menginformasikan adanya rumah roboh yang masih dihuni seorang pria bernama Gepeng.

Kepala Bidang Damkar  Kabupaten Pulang Pisau, Marto, menjelaskan bahwa korban saat itu tidak dapat menyelamatkan diri karena mengalami stroke pada tangan sebelah kanan sehingga terjebak di dalam bangunan yang roboh.

“Begitu menerima laporan dari warga, anggota piket Damkar langsung menuju lokasi dengan membawa peralatan evakuasi untuk melakukan penyelamatan korban yang berada di dalam rumah,” ujar Marto.

Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pengecekan kondisi bangunan serta memastikan keberadaan korban yang terjebak di dalam rumah tersebut. Tim kemudian melakukan proses evakuasi secara hati-hati untuk menghindari kemungkinan bangunan runtuh lebih lanjut.

“Anggota berhasil mengevakuasi korban dengan selamat dan segera membawa yang bersangkutan ke tempat yang lebih aman,” tambahnya.

Dalam peristiwa tersebut, satu unit rumah warga beserta sejumlah perabot rumah tangga dilaporkan terdampak akibat robohnya bangunan. Meski demikian, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

Korban diketahui bernama Gepeng, seorang laki-laki yang tinggal seorang diri di rumah tersebut di kawasan Rey 1, Kelurahan Pulang Pisau, Kecamatan Kahayan Hilir.

Marto menambahkan, pihaknya mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan kondisi bangunan yang membahayakan atau kejadian darurat lainnya.

“Kami mengapresiasi laporan cepat dari masyarakat sehingga korban bisa segera ditangani dan berhasil diselamatkan,” tandasnya. (RETHA/H)