JAKARTA –

BORNEONEWS, Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menyampaikan pentingnya peran keluarga, sekolah, dan masyarakat, dalam membangun ekosistem digital yang aman bagi anak.

"Pelindungan anak di ruang digital tidak dapat hanya mengandalkan regulasi. Peran keluarga, sekolah, dan masyarakat, sangat penting dalam membangun ekosistem digital yang aman bagi anak," kata Menteri PPPA Arifah Fauzi dalam keterangan di Jakarta, Kamis.

Kementerian PPPA sangat mendukung implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik Dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).

Menurut dia, PP Tunas sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2025 tentang Peta Jalan Pelindungan Anak di Ranah Dalam Jaringan.

"Sangat seiring sejalan antara Perpres dengan PP Tunas," kata Menteri PPPA Arifah Fauzi.

Ia mengatakan penguatan regulasi di ruang digital menjadi langkah penting untuk menekan angka kekerasan terhadap anak.

Berdasarkan analisis internal Kementerian PPPA, penggunaan gawai dan media sosial yang tidak bijak menjadi salah satu faktor yang berkontribusi terhadap meningkatnya kerentanan anak di ruang digital.

"Kami di Kementerian PPPA tentu menyambut baik penguatan regulasi ini. Berdasarkan analisis internal yang kami lakukan, tingginya angka kekerasan terhadap anak salah satu pemicunya adalah penggunaan gadget atau media sosial yang tidak bijak, khususnya pada anak-anak," kata Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi.

Sebagai upaya pencegahan, lanjut dia, Kementerian PPPA juga mendorong penguatan pengasuhan keluarga melalui Program Ruang Bersama Indonesia (RBI).

Program berbasis desa ini melibatkan perempuan di tingkat komunitas, kader PKK, serta berbagai unsur masyarakat, untuk memperkuat pengasuhan dan pengawasan terhadap anak.

ANTARA