BORNEONEWS, Palangka Raya – Anggota DPRD Palangka Raya, Hap Baperdu, meminta Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui dinas terkait untuk melakukan pengecekan terhadap tanggal kedaluwarsa serta kelayakan edar minuman bersoda yang beredar di pasaran menjelang Hari Raya Idulfitri.
Menurut Hap, meningkatnya permintaan minuman ringan, khususnya minuman bersoda saat momen Lebaran, perlu diimbangi dengan pengawasan ketat dari pemerintah agar produk yang dijual kepada masyarakat tetap aman untuk dikonsumsi.
Ia menilai pengawasan tersebut penting dilakukan oleh dinas terkait melalui inspeksi mendadak (sidak) di pasar tradisional, toko, maupun pusat perbelanjaan guna memastikan seluruh produk yang dijual masih layak edar dan tidak melewati masa kedaluwarsa.
“Permintaan minuman bersoda biasanya meningkat saat Lebaran. Karena itu pemerintah perlu memastikan produk yang beredar benar-benar aman dan masih dalam masa konsumsi yang layak,” ujarnya, Kamis, 12 Maret 2026.
Selain mengecek masa kedaluwarsa, Hap juga mendorong agar petugas melakukan pemeriksaan terhadap kondisi kemasan produk, termasuk memastikan tidak ada kemasan yang rusak, bocor, atau tidak sesuai standar keamanan pangan.
Ia berharap langkah pengawasan tersebut dapat memberikan perlindungan kepada konsumen sekaligus mencegah adanya oknum pedagang yang menjual produk yang tidak layak edar demi meraup keuntungan saat meningkatnya permintaan menjelang hari raya.
"Masyarakat agar lebih teliti sebelum membeli produk minuman kemasan dengan selalu memeriksa tanggal kedaluwarsa, kondisi kemasan, serta memastikan produk dibeli di tempat yang terpercaya," imbaunya. (MARINI/H)









