PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya  – Ketua Komisi I DPRD Palangka Raya, Mukarramah, mendorong pemerintah kota agar memastikan seluruh layanan fasilitas publik menyediakan jalur khusus bagi penyandang disabilitas.

Menurut Mukarramah, ketersediaan akses yang ramah disabilitas merupakan bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang inklusif dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh masyarakat untuk menikmati fasilitas umum.

Ia menilai hingga saat ini masih terdapat sejumlah fasilitas publik yang belum sepenuhnya menyediakan akses yang memadai bagi penyandang disabilitas, seperti jalur kursi roda, jalur pemandu bagi tunanetra, maupun fasilitas pendukung lainnya.

“Penyediaan jalur khusus bagi penyandang disabilitas di fasilitas publik sangat penting agar mereka dapat beraktivitas dengan aman, nyaman, dan mandiri,” ujarnya, Kamis, 12 Maret 2026.

Mukarramah mendorong pemerintah kota melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar memperhatikan standar aksesibilitas dalam setiap pembangunan maupun renovasi fasilitas umum, termasuk di kantor pelayanan publik, taman kota, trotoar, serta pusat layanan masyarakat.

Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap penerapan standar fasilitas ramah disabilitas agar tidak hanya menjadi aturan di atas kertas, tetapi benar-benar diterapkan di lapangan.

Mukarramah berharap dengan adanya komitmen bersama dari pemerintah dan seluruh pihak terkait, Kota Palangka Raya dapat menjadi kota yang lebih inklusif serta memberikan ruang yang setara bagi penyandang disabilitas dalam mengakses berbagai layanan publik.

"Ya kami minta penyandang disabilitas diberikan akses khusus di tempat layanan publik," mintanya. (MARINI/H)