BORNEONEWS, Sukamara - Sebanyak 17 kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Sukamara menerima alokasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang diserahkan Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pangkalan Bun, Astriyani di aula Bappeda Sukamara, Jumat (23/12/2016), senilai Rp69 Miliar.
“Dukungan dan peran seluruh Kuasa Pengguna Anggaran serta para bupati, sangat penting dalam mengawasi dan mengendalikan terlaksananya seluruh amanat yang tertuang dalam DIPA tersebut.” kata Astriyani.
Maka untuk mempercepat penyerapan anggaran satuan kerja perlu melakukannya lebih terstruktur dari tahun sebelumnya, yaitu memproses pengadaan baran dan jasa dengan cepat dan menyeluruh sebelum tahun anggaran 2017 berjalan.
“Kami berharap kepada seluruh penerima DIPA untuk dapat turut bersama melaksanakan dan mensukseskan seluruh agenda pembangunan yang telah direncanakan pemerintah di tahun 2017, sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing,” pinta Kepala KPPN Pangkalan Bun.
Sementara Bupati Sukamara, Ahmad Dirman mengatakan bahwa DIPA merupakan dokumen pelaksanaan anggaran yang menjadi dasar pengeluaran negara dan pencairan dana atas beban APBN, sekaligus menjadi dokumen pendukung kegiatan akuntansi pemerintah.
“Penyerahan DIPA di tahun 2017 bernilai Rp69.01 miliar, sedangkan untuk tahun 2016 DIPA yang diterima Kabupaten Sukamara bernilai Rp52,94 miliar. Jadi ditahun ini DIPA mengalami peningkatan yang mencapai Rp16,06 miliar,” ujar Dirman.
Menurut Bupati Gawi Barinjam, hal itu memperlihatkan bahwa pemerintah pusat dan daerah bahu-membahu bersinergi dalam menghadapi tantangan pembangunan ke depan. Sehingga dirinya berharap dengan dana tersebut dapat memberi nilai tambah, menciptakan lapangan kerja, serta mendorong produktivitas dan inovasi.
“Selain itu dana-dana yang dikucurkan melalui APBN agar dapat dimaksimalkan demi terselenggaranya pemerintahan yang baik, bersih serta dapat dipertanggungjawabkan sehingga kita tidak terjerat hukum,” pinta Bupati Sukamara. (MG-13/N).








