BORNEONEWS, Gunung Mas - Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Pendapatan Daerah (UPTPPD) Provinsi Kalteng atau Kantor Bersama Samsat. Sidak tersebut untuk memastikan pihak Samsat tidak melakukan pungutan di luar ketentuan yang berlaku atau melakukan pungli.
"Tim kita baru saja melakukan sidak di kantor Samsat Gunung Mas," ujar Ketua Tim Saber Pungli Gumas, Kompol Qori Wicaksono kepada wartawan usai melakukan sidak, Jumat (23/12/2016).
Menurut dia, dalam sidak Tim Saber Pungli didampingi Propam Polres Gumas. Juga Asisten II Setda Gumas Yansiterson, pihak dari Kejakasaan Negeri Gumas, Inspektorat Gumas, Kesbanglinmas dan pihak terkait lainnya.
"Telah melakukan pemeriksaan dan kami tidak menemukan pungutan yang tidak sesuai dengan ketentuan. Kita juga mengecek uang sejumlah Rp57.869.000, uang itu sesuai pungutan hari ini, sesuai dengan PNBP (pendapatan negara bukan pajak)," terang Kompol Qori Wicaksono yang juga menjabat Wakil Kapolres Gumas.
Sidak oleh Tim Saber Pungli Gumas tidak hanya berhenti di Kantor Bersama Samsat. Namun juga bakal dilakukan di instansi lainnya. "Untuk dinas lainnya kita juga akan melakukan sidak, namun demikian waktunya tidak akan kita beritahukan, karena dilakukan secara mendadak."
Dia menegaskan, bila dalam sidak atau ada pihak yang terbukti melakukan pungli, Tim Saber Pungli akan menindak tegas. "Bila ada pungutan tidak sesuai ketentuan, kita akan proses pidana," pungkasnya. (EPRA SENTOSA/N).








