BORNEONEWS, Sampit - Bupati Kotawaringin Timur, Supian Hadi menginstruksikan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau tim yang menangani razia minuman keras ilegal untuk bekerja tanpa menunggu adanya anggaran baru bertindak. Sebab, peredaran miras ilegal sangat membahayakan sehingga harus benar-benar diberantas.
"Jangan menunggu anggaran baru melakukan razia minuman keras, terutama yang ilegal. Tapi lakukan sebagai tanggung jawab terhadap tugas yang harus dilaksanakan," kata Bupati Kotim, Supian Hadi, di Sampit, Jumat (23/12/2016).
Sebab, jika razia miras dilakukan dengan menunggu ketersediaan angaran yang memadai dari pemerintah daerah, maka akan banyak generasi muda yang rusak akibat mengkonsumsi miras tersebut. Apalagi, marak penjual miras yang menjajakan dagangannya itu kepada para pelajar.
Oleh sebab itu, tambah Supian, jika aparat gabundan seperti TNI/Polri serta Satuan Polisi Pamong Praja telah siap untuk menjalankan razia maka segera dilaksanakan. Jika tidak segera, bukan tidak mungkin penjual miras semakin menjamur di daerah itu.
"Akibat pengaruh miras ini, tidak sedikit memicu percekcokan antar masyarakat sehinga mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Makanya saya minta agar peredaran miras ini diawasi dan ditertibkan secepatnya," kata Supian. (RAFIUDIN/N).








