BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kapuas.
Polres Kapuas telah melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu di halaman belakang Mako Polres Kapuas, Kamis kemarin.
Menurut Kapolres, pemusnahan barang bukti menjadi salah satu bentuk transparansi kepolisian sekaligus langkah nyata dalam memerangi penyalahgunaan narkotika.
“Pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud transparansi sekaligus komitmen Polres Kapuas dalam memberantas peredaran narkoba. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kapuas,” tegasnya, Jumat, 13 Maret 2026.
Ia menambahkan, keberhasilan pemberantasan narkoba tidak hanya menjadi tugas aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan dukungan dari masyarakat.
Kapolres pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dengan melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Kapuas untuk bersama-sama memerangi narkoba. Peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” tambahnya.
Menurutnya, sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat menjadi kunci dalam upaya menekan peredaran narkotika di daerah. (SABRIANOOR/j)









