BORNEONEWS, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI I Nyoman Parta menilai serangan air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, sebagai peringatan serius bagi kondisi demokrasi di Indonesia.
Menurut Parta, peristiwa tersebut tidak dapat dipandang sekadar sebagai tindak kriminal biasa. Ia menilai kasus itu harus dilihat sebagai alarm bagi perlindungan pembela hak asasi manusia serta ruang demokrasi di Tanah Air.
“Serangan terhadap aktivis HAM merupakan serangan terhadap prinsip dasar negara hukum. Para pembela HAM memiliki peran penting dalam menjaga akuntabilitas kekuasaan dan melindungi hak-hak warga negara,” ujar Parta dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, 14 Maret 2026.
Sebagai anggota komisi yang membidangi penegakan hukum, ia meminta aparat segera menjadikan kasus ini sebagai prioritas penyelidikan. Negara, kata dia, wajib memastikan para aktivis dapat menjalankan tugasnya tanpa ancaman kekerasan.
Parta juga menekankan agar proses penyelidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel, termasuk mengungkap motif serta kemungkinan adanya pihak lain di balik serangan tersebut.
“Kasus ini harus diusut hingga tuntas. Tidak cukup hanya menemukan pelaku di lapangan. Jika ada pihak lain yang menjadi dalang, maka harus diungkap demi kepastian hukum dan keadilan,” tegasnya.
Ia turut mengingatkan bahwa Indonesia memiliki pengalaman pahit terkait kekerasan terhadap aktivis maupun penegak hukum. Beberapa kasus yang masih diingat publik antara lain pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib, kasus buruh Marsinah, serta serangan air keras terhadap mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan.
Menurutnya, berbagai peristiwa tersebut menunjukkan bahwa kekerasan terhadap pihak yang memperjuangkan keadilan dapat berdampak besar terhadap kepercayaan publik.
Parta menilai jika kasus serupa tidak ditangani secara serius, maka dapat memunculkan efek intimidasi bagi masyarakat sipil. Kondisi itu berpotensi mempersempit ruang kritik publik sekaligus menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum.
Selain itu, ia menilai kejadian tersebut juga dapat memengaruhi citra Indonesia di mata dunia sebagai negara demokrasi yang menjunjung kebebasan sipil.
“Indonesia dikenal sebagai salah satu negara demokrasi besar di kawasan. Karena itu, perlindungan terhadap para pembela HAM harus menjadi komitmen nyata negara,” ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bagian tangan dan kaki serta gangguan pada penglihatan.
Insiden itu terjadi pada Kamis (12/3) malam, tidak lama setelah Andrie selesai melakukan rekaman siniar (podcast) di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Saat itu, diskusi yang direkam membahas isu militerisme dan uji materi Undang-Undang TNI.
Berdasarkan informasi awal, sekitar pukul 23.37 WIB korban tengah mengendarai sepeda motor di kawasan Jalan Salemba I, Jakarta Pusat.
Dua orang pelaku yang juga menggunakan sepeda motor kemudian mendekati korban dan menyiramkan air keras sebelum melarikan diri dari lokasi kejadian.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka bakar pada sekitar 24 persen bagian tubuh dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis darurat, terutama pada bagian mata yang terkena cairan tersebut.
ANTARA









