JAKARTA –

BORNEONEWS, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia menghadirkan situs Tunasdigital.id sebagai sumber informasi bagi masyarakat, khususnya orang tua, untuk melindungi anak saat beraktivitas di ruang digital.

Melalui situs tersebut, orang tua dapat memperoleh berbagai panduan mengenai aktivitas digital yang aman bagi anak, termasuk informasi mengenai konten yang boleh dan tidak boleh diakses serta cara mendampingi anak menggunakan platform digital secara sehat.

Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital Fifi Aleyda Yahya mengatakan Tunasdigital.id merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menciptakan ruang digital yang aman bagi anak-anak.

“Tunasdigital.id menjadi penegasan kehadiran negara dalam melindungi anak di ruang digital. Situs ini kami siapkan sebagai rujukan yang mudah dipahami orang tua dan keluarga tentang bagaimana mendampingi anak di era digital,” ujarnya dalam keterangan resmi yang dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu, 14 Maret 2026.

Ia menjelaskan, situs tersebut memuat berbagai panduan praktis, mulai dari cara mengenali risiko konten berbahaya, memahami batasan usia penggunaan aplikasi dan gim, hingga cara mendampingi anak menggunakan gawai secara sehat.

Menurut Fifi, tujuan utama platform ini bukan untuk membatasi anak menggunakan teknologi, melainkan membantu orang tua menentukan waktu yang tepat bagi anak untuk mengakses teknologi digital.

“Tunasdigital.id menjadi kanal pengetahuan bagi orang tua untuk memahami bagaimana membimbing anak di era digital, bukan untuk melarang penggunaan teknologi, tetapi menunda akses sampai anak benar-benar siap,” katanya.

Selain panduan praktis, situs tersebut juga menyediakan informasi kebijakan serta materi edukasi terkait upaya perlindungan anak di ruang digital.

Kontennya mencakup rekomendasi aplikasi dan permainan yang sesuai dengan usia anak, panduan memilih konten digital, tips pengasuhan anak di era digital, hingga langkah-langkah melindungi data pribadi anak dari potensi eksploitasi atau pelecehan di internet.

Fifi berharap Tunasdigital.id dapat menjadi ruang belajar bersama bagi para orang tua dalam menghadapi tantangan pengasuhan di era digital.

“Melalui platform ini, orang tua dapat menemukan penjelasan sederhana mengenai kebijakan pemerintah sekaligus panduan praktis yang bisa langsung diterapkan di rumah,” ujarnya.

Sebagai informasi, situs Tunasdigital.id pertama kali diluncurkan pada November 2025 dalam kegiatan bertajuk “Aman dan Sehat Digital Sejak Dini” yang digelar di Jakarta.

Kehadiran situs tersebut juga mendukung implementasi Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 yang merupakan aturan pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 mengenai tata kelola penyelenggaraan sistem elektronik dalam perlindungan anak, atau dikenal sebagai PP Tunas.

Aturan tersebut mencakup pembatasan akses anak di bawah usia 16 tahun terhadap platform digital yang berisiko tinggi dan akan diberlakukan secara bertahap mulai 28 Maret 2026.

Pemerintah berharap kebijakan ini dapat membantu anak-anak Indonesia tumbuh menjadi generasi yang cerdas secara digital, mampu memilah informasi dengan bijak, serta menggunakan teknologi secara aman dan bertanggung jawab.

ANTARA