BORNEONEWS, Jakarta – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) menetapkan perusahaan asal China Zhejiang Weiming Environment Protection Co., Ltd. sebagai mitra pengelola fasilitas Waste-to-Energy atau pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) di wilayah Bogor Raya, Jawa Barat.
Penunjukan tersebut dilakukan setelah melalui proses seleksi yang melibatkan sejumlah perusahaan internasional berpengalaman di bidang pengelolaan limbah dan energi.
Chief Investment Officer Danantara Pandu Sjahrir mengatakan penandatanganan kerja sama ini menjadi langkah penting dalam upaya merealisasikan sistem pengelolaan sampah terpadu yang mengedepankan tata kelola yang baik serta standar operasional yang tinggi.
“Mitra yang terpilih diharapkan mampu menjaga kinerja operasional secara konsisten, mematuhi seluruh regulasi yang berlaku, serta mendorong keterlibatan masyarakat di sekitar proyek,” ujar Pandu dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu, 14 Maret 2026.
Penetapan mitra pengelola PSEL Bogor Raya ini juga sejalan dengan kebijakan pemerintah yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 mengenai pengembangan pengolahan sampah menjadi energi.
Program Waste-to-Energy yang dijalankan Danantara bertujuan memperkuat sistem pengelolaan limbah perkotaan sekaligus mengurangi ketergantungan pada tempat pembuangan akhir (TPA).
Sebagai bagian dari implementasi proyek tersebut, mitra pengelola diwajibkan membentuk konsorsium bersama pihak lain untuk mendorong transfer teknologi serta memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dan perusahaan nasional.
Pandu menegaskan pengembangan fasilitas PSEL Bogor Raya akan mengedepankan keandalan operasional, pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab, serta kemitraan dengan pemangku kepentingan lokal.
“Danantara akan terus mengedepankan tata kelola yang kuat, dengan proses implementasi yang transparan serta didukung manajemen risiko yang baik,” ujarnya.
Sebelumnya, Danantara juga telah menunjuk Wangneng Environment Co., Ltd. sebagai operator fasilitas pengolahan sampah menjadi energi di Kota Bekasi. Sementara itu, Zhejiang Weiming Environment Protection Co., Ltd. juga dipercaya mengelola proyek serupa di kawasan Denpasar Raya.
ANTARA









