SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Sebanyak enam sopir travel atau taksi dinyatakan positif narkoba dalam pemeriksaan kesehatan dan tes urine yang dilakukan saat pengawasan arus mudik Lebaran di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

"Yang positif itu supir travel. Kalau kami sebatas pemeriksaan dan dalam kegiatan ini kami menggandeng dari BNNK Kotim dan Satres Narkoba Polres. Jadi kalau ada yang positif itu kami serahkan ke mereka," kata Kepala Dinkes Kotim, Umar Kaderi melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Nugroho Kuncoro Yudho, Sabtu, 14 Maret 2026.

Ia menjelaskan, pemeriksaan tersebut merupakan kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinkes Kotim bersama Badan Narkotika Nasional (BNNK) Kotim serta Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres (Kotim).

Berdasarkan kesepakatan dalam rapat koordinasi sebelumnya, penanganan terhadap sopir yang positif menggunakan narkoba dilakukan oleh instansi terkait sesuai kewenangan masing-masing.

"Kesepakatan waktu rapat itu BNNK yang menangani dari sisi pengguna termasuk rehabilitasinya, lalu dari Polres itu yang menindaklanjuti pengembangan kasusnya," tambahnya.

Selain melakukan tes urine, tim kesehatan juga memberikan penyuluhan kepada para sopir mengenai pentingnya menjaga kondisi kesehatan saat mengemudi, terutama selama arus mudik Lebaran.

Dalam pemeriksaan tersebut beberapa sopir yang memiliki kadar gula darah tinggi diberikan edukasi agar mengurangi konsumsi makanan tinggi gula serta memperbanyak istirahat agar tidak mudah lelah saat berkendara.

"Selain melakukan tes urine, kami juga melakukan penyuluhan bagi para sopir travel. Misalnya yang gula darahnya tinggi itu biasanya mudah lelah, makanya kami sarankan mengurangi makanan tinggi gula dan cukup istirahat, serta memberikan obat-obatan seperlunya," ujarnya.

Lebih lanjut, terkait sopir yang dinyatakan positif narkoba petugas menahan KTP yang bersangkutan dan diberikan surat tidak layak jalan serta wajib lapor.

Diketahui, pemeriksaan tersebut berlangsung selama empat hari selama periode mudik dengan sasaran berbeda di tiap lokasi. Dalam kegiatan tersebut pemeriksaan yang dilakukan meliputi tekanan darah, gula darah, obesitas serta penggunaan narkoba.

Adapun yang telah dilakukan pemeriksaan di 2 lokasi yakni pada Jumat, 13 Maret 2026, di Terminal Patih Rumbih dengan sasaran sopir bus antar kota antar provinsi. Kemudian pada Sabtu, 14 Maret 2026, di Pos Pengamanan Terpadu Islamic Center dengan sasaran sopir taksi.

Dari hasil pemeriksaan pada 13 Maret di Terminal Patih Rumbih, sebanyak 28 sopir bus diperiksa dan seluruhnya dinyatakan negatif narkoba. Rinciannya, sebanyak 20 orang memiliki tekanan darah normal dan delapan orang tekanan darah tinggi. Untuk gula darah, 22 orang dinyatakan normal dan enam orang memiliki kadar gula darah tinggi. Selain itu terdapat tujuh orang yang masuk kategori obesitas dan 21 orang dengan kondisi normal.

Sementara pada pemeriksaan tanggal 14 Maret 2026 di Pos Pengamanan Terpadu Islamic Center, sebanyak 26 sopir taksi atau travel menjalani pemeriksaan.

Hasilnya, tujuh orang memiliki tekanan darah normal dan 19 orang tekanan darah tinggi. Untuk gula darah, 23 orang normal dan tiga orang memiliki kadar gula darah tinggi. Pada pemeriksaan indeks massa tubuh, satu orang dinyatakan obesitas, delapan orang pra obesitas, 14 orang normal, dan tiga orang dalam kategori kurus. Sedangkan dari tes narkoba, enam sopir travel atau taksi dinyatakan positif.

Kegiatan pemeriksaan kesehatan dan tes narkoba tersebut masih akan terus berlanjut di beberapa lokasi lain hingga 16 Maret 2026. (DEWI PATMALASARI/j)