BORNEONEWS, Jakarta – Pemerintah mengecam keras aksi kekerasan terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, yang menjadi korban penyiraman cairan diduga air keras oleh orang tak dikenal pada Kamis (12/3) malam.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Angga Raka Prabowo menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum dan harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Pemerintah menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa yang menimpa Saudara Andrie Yunus. Kami mengecam keras setiap tindakan kekerasan terhadap siapa pun,” kata Angga dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, 14 Maret 2026.
Ia juga berharap korban dapat segera memperoleh perawatan medis yang optimal serta pulih dari dampak serangan tersebut.
Menurut Angga, pemerintah menegaskan setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat secara damai dalam kehidupan demokrasi. Karena itu, perbedaan pandangan tidak seharusnya disikapi dengan tindakan kekerasan.
Pemerintah juga mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut secara profesional, transparan, dan menyeluruh agar memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi korban.
“Setiap tindakan kekerasan harus diproses secara tegas sesuai hukum yang berlaku. Pemerintah berharap pelaku dapat segera diungkap dan dimintai pertanggungjawaban,” ujarnya.
Diketahui, Andrie Yunus menjadi korban penyerangan oleh dua orang tak dikenal yang menyiramkan cairan diduga air keras hingga menyebabkan luka pada tangan dan kaki serta gangguan pada penglihatannya.
Peristiwa itu terjadi setelah Andrie selesai melakukan rekaman siniar di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) yang membahas topik militerisme dan uji materi Undang-Undang TNI.
Berdasarkan informasi awal, kejadian berlangsung sekitar pukul 23.37 WIB di kawasan Jalan Salemba I, Jakarta Pusat, ketika korban tengah mengendarai sepeda motor.
Dua pelaku yang juga menggunakan sepeda motor mendekati korban, kemudian menyiramkan cairan tersebut sebelum melarikan diri.
Akibat serangan itu, korban mengalami luka bakar pada sekitar 24 persen bagian tubuh dan segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis darurat, terutama pada bagian mata yang terkena cairan tersebut.
ANTARA









