BORNEONEWS, Medan – Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) RBA Medan mendesak aparat kepolisian segera mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
Ketua DPC Peradi RBA Medan Dwi Ngai Sinaga menilai tindakan tersebut merupakan kejahatan serius yang tidak hanya melukai korban, tetapi juga menjadi ancaman bagi para pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) serta penegakan hukum di Indonesia.
“Kami mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap saudara Andrie Yunus dan mendesak aparat kepolisian segera mengusut tuntas kasus ini serta menangkap pelakunya,” kata Dwi Ngai di Medan, Sabtu, 14 Maret 2026.
Menurut dia, kekerasan terhadap aktivis maupun advokat merupakan bentuk intimidasi yang tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum. Karena itu, kepolisian diminta bekerja cepat dan transparan untuk mengungkap pelaku serta motif di balik kejadian tersebut.
Peradi Medan juga menyampaikan solidaritas dan dukungan kepada Andrie Yunus agar segera pulih dari luka yang dialaminya serta memperoleh perlindungan yang memadai.
Kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS tersebut terjadi pada Kamis (12/3) malam di kawasan Jalan Salemba I, Jakarta Pusat. Peristiwa itu menjadi perhatian publik karena dinilai sebagai bentuk kekerasan yang berpotensi mengancam ruang demokrasi dan kebebasan sipil di Indonesia.
“Kami juga meminta aparat kepolisian memberikan jaminan keamanan bagi para aktivis, advokat, maupun masyarakat sipil yang memperjuangkan keadilan serta penegakan HAM di Tanah Air,” ujar Dwi Ngai.
ANTARA









