BORNEONEWS, Palangka Raya – Warga Gang Mufakat, Jalan Menteng 1, Palangka Raya memprotes berdirinya bangunan sarang burung walet di perumahan setempat. Protes dilayangkan HM (47), karena jika beroperasi nanti, akan menimbulkan kebisingan akibat adanya sound pengeras suara di area pembangunan. Kemudian, tercemarnya udara yang ada di area pembangunan gedung walet tersebut.
“Kami keberatan dengan adanya pembangunan gedung walet itu. Intinya kita meminta dihentikan pembangunan. Izin dari warga juga tidak ada,” ucap HM kepada wartawan, di Palangka Raya, kemarin.
Bangunan wallet tersebut milik pria berinsial IJ. Saat dikonfirmasi, IJ menjelaskan, rumah itu ia beli sejak sebulan lalu dari pemilik awal berinisial AG. Saat dibeli, bangunan walet sudah berdiri persis di samping rumah. Namun, bangunan dua tingkat itu belum selesai lantaran diduga terkendala dana. Meskipun tinggal melanjutkan, IJ tetap mendatangi warga. Tujuannya, selain dengan maksud awal perkenalan sebagai warga baru, juga berkaitan dengan maksudnya ingin melanjutkan bangunan tersebut.
“Kita sudah ada itikad baik. Kita juga sudah berupaya mendatangi akan tetapi rumah tidak dibuka,” ucap IJ, Jumat (23/12/2016) sore.
Mengenai perizinan, pengusaha berusia 40 tahun ini menegaskan siap mengurus bila pemerintah meminta harus ada izin bangunan walet tersebut. “Kita siap melaksanakan. Bangunan seperti ini juga ada banyak di Kota Palangka Raya,” tuntasnya. (BUDI YULIANTO/N).








