BORNEONEWS, Palangka Raya – Anggota DPRD Palangka Raya, Rana Muthia Oktari, meminta pemerintah kota melalui dinas terkait untuk melakukan penertiban atas maraknya pengemis yang beraktivitas di sejumlah lampu merah di Kota Palangka Raya.
Menurut Rana, keberadaan pengemis di persimpangan jalan tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan baik bagi pengendara maupun bagi para pengemis itu sendiri.
Ia menyebutkan, aktivitas meminta-minta di tengah lalu lintas yang padat sangat berisiko karena para pengemis sering berada di antara kendaraan yang sedang berhenti maupun bergerak.
“Fenomena ini perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah. Selain mengganggu ketertiban, keberadaan pengemis di lampu merah juga berpotensi membahayakan keselamatan mereka dan pengguna jalan,” ujarnya, Minggu, 15 Maret 2026.
Rana menambahkan, pemerintah daerah melalui dinas sosial bersama instansi terkait diharapkan dapat melakukan langkah penertiban sekaligus pembinaan terhadap para pengemis.
Menurutnya, pendekatan yang dilakukan tidak hanya sebatas penertiban, tetapi juga perlu disertai solusi sosial agar mereka memiliki alternatif penghidupan yang lebih layak.
“Penanganan harus dilakukan secara humanis melalui pembinaan dan pemberdayaan, sehingga mereka tidak kembali turun ke jalan untuk meminta-minta,” pungkasnya. (MARINI/Y)









