BORNEONEWS, Palangka Raya – Meningkatnya aktivitas jual beli di pasar menjelang hari besar keagamaan menjadi perhatian berbagai pihak, termasuk DPRD Palangka Raya. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap potensi tindak kejahatan di area parkir pasar.
Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Rusdiansyah, mengingatkan warga agar tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan saat memarkirkan kendaraan di kawasan pasar maupun pusat keramaian.
Menurutnya, meningkatnya aktivitas masyarakat di pasar sering dimanfaatkan oleh oknum pelaku kejahatan untuk melakukan pencurian, terutama di area parkir yang ramai.
“Ketika aktivitas jual beli di pasar meningkat, masyarakat harus lebih berhati-hati. Jangan sampai meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan karena bisa memancing tindak kejahatan,” ujarnya, Minggu, 15 Maret 2026.
Ia mengatakan, barang-barang seperti tas, uang, ponsel, maupun perhiasan sebaiknya selalu dibawa oleh pemiliknya dan tidak diletakkan di dalam kendaraan meskipun hanya ditinggal sebentar.
Selain itu, Rusdiansyah juga mengimbau masyarakat untuk memastikan kendaraan telah terkunci dengan baik serta memilih lokasi parkir yang aman dan mudah diawasi.
“Dengan meningkatkan kewaspadaan, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari tindak kriminal sehingga aktivitas berbelanja di pasar dapat berjalan dengan aman dan nyaman,” pungkasnya. (MARINI/Y)









