BORNEONEWS, Palangka Raya – Ketua DPRD Palangka Raya, Subandi, mengimbau Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui dinas teknis terkait agar melakukan penertiban terhadap tempat hiburan malam (THM) di wilayah setempat.
Menurut Subandi, pengawasan dan penertiban terhadap THM perlu dilakukan secara serius guna mencegah berbagai aktivitas yang dinilai menyimpang dari norma yang berlaku di masyarakat.
Ia menyebutkan, langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya pencegahan terhadap meningkatnya kasus penyakit menular, termasuk HIV/AIDS, yang perlu mendapat perhatian bersama.
“Pemerintah kota melalui dinas teknis perlu melakukan penertiban dan pengawasan terhadap tempat hiburan malam, terutama untuk mencegah aktivitas yang menyimpang dari norma serta menekan angka HIV/AIDS,” ujarnya, Minggu, 15 Maret 2026.
Subandi menambahkan, pengawasan tersebut dapat dilakukan melalui koordinasi lintas instansi, seperti dinas kesehatan, satuan polisi pamong praja, serta pihak terkait lainnya.
Dengan pengawasan yang lebih ketat, diharapkan aktivitas usaha hiburan malam tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku tanpa menimbulkan dampak sosial di tengah masyarakat.
“Upaya pencegahan harus dilakukan sejak dini melalui pengawasan yang baik agar tercipta lingkungan yang sehat, tertib, dan sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat,” pungkasnya. (MARINI/H)









