BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pemerintah diminta lebih percaya diri dan tegas dalam menetapkan standar perdagangan ekspor minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) dari Indonesia.

"Kita harus percaya diri dalam menetapkan standar, jangan bergantung pada standar negara pembeli. Kalau sudah ada standar, nanti tinggal diadu saja dengan negara penghasil sawit lainnya," kata Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Joko Supriyono kepada pers di Jakarta, Kamis (23/12/2016).

Joko mencontohkan, perdagangan CPO antara Indonesia dengan India kerap mengikuti ketentuan pasar India lantaran besarnya permintaan CPO ke negara tersebut.

"Perjanjian perdagangan Indonesia dengan India terakhir kali pada 1967, saat era pemerintahan Presiden Soeharto. Seharusnya, ada perjanjian yang baru," papar dia.

Penetapan standar, lanjut Joko, dapat diterapkan dengan penetapan standar Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).

"Misalnya, ISPO, sekarang belum diakui ya tidak apa, yang penting kita sudah buat, sudah terapkan. Terlepas diterima atau tidak, yang penting sudah ada ISPO," ujarnya.

Joko menambahkan, dari segi nilai tambah produk CPO Indonesia, hal itu dapat memperbesar peluang pasar CPO Indonesia di kancah dunia.

"Saat ini, permintaan dunia akan CPO semakin besar sehingga semua negara mencoba mengambil peluang untuk mengambil posisi sebagai pemasok CPO. Tidak hanya itu, standar produk CPO Indonesia yang berkualitas mampu menahan besarnya terpaan kampanye negatif terhadap sektor kelapa sawit," tutur Joko. (NEDELYA RAMADHANI/m)