SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Polres Kotawaringin Timur menyediakan layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang akan mudik.

Layanan tersebut disiapkan untuk memberikan rasa aman kepada warga yang meninggalkan rumah dalam waktu cukup lama.

"Kami sudah menyiapkan layanan penitipan kendaraan yang lokasinya di kantor Satlantas Polres Kotim," ujar Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, Senin, 16 Maret 2026.

Masyarakat yang ingin menggunakan layanan tersebut cukup membawa sejumlah dokumen persyaratan. Di antaranya identitas diri berupa KTP, SIM, serta STNK kendaraan yang akan dititipkan.

Pemilik kendaraan juga diminta untuk datang langsung ke kantor Satlantas Polres Kotim agar proses pendataan dan penitipan kendaraan dapat dilakukan secara tertib.

"Persyaratannya cukup membawa KTP, SIM, dan STNK. Kemudian orang yang bersangkutan datang langsung ke Satlantas, nanti kami akan memberikan pelayanan untuk penitipan kendaraan," tambahnya.

Ia menegaskan, layanan penitipan kendaraan tersebut tidak dipungut biaya atau gratis. Program tersebut merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat agar warga dapat mudik dengan tenang tanpa khawatir terhadap keamanan kendaraan yang ditinggalkan. (DEWI PATMALASARI/R)