BORNEONEWS, Jakarta – Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Adhinegara memprediksi inflasi pada Maret 2026 secara tahunan atau year on year (yoy) dapat meningkat hingga 5–5,4 persen.
Kenaikan inflasi itu dipengaruhi momentum libur Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah serta tingginya konsumsi bahan bakar minyak (BBM) yang berdampak pada harga bahan pangan dan kebutuhan pokok.
“Inflasi diperkirakan melonjak 5 hingga 5,4 persen pada Maret (yoy) karena faktor Lebaran, tapi juga dorongan kenaikan harga BBM nonsubsidi. Tantangan akan muncul saat konsumsi BBM pada saat mudik Lebaran lebih tinggi, sementara stok terganggu dengan adanya perang di Timur Tengah,” kata Bhima saat dihubungi di Jakarta, Senin, 16 Maret 2026.
Menurut dia, tekanan inflasi dari sektor BBM akan merembet ke harga pangan, baik di pasar tradisional maupun ritel modern.
Kenaikan biaya logistik, lanjut Bhima, juga berpotensi diteruskan pelaku usaha kepada konsumen. Kondisi ini dinilai dapat memengaruhi perilaku belanja masyarakat selama Lebaran.
Ia menilai sebagian masyarakat kemungkinan akan lebih berhemat dan tidak membelanjakan seluruh dana tunjangan hari raya (THR), sehingga konsumsi barang sekunder dan tersier menjadi tertahan.
“Efeknya adalah masyarakat menahan belanja barang sekunder dan tersier saat Lebaran. Konsumsi jadi tidak optimal, padahal ini momentum yang ditunggu pelaku usaha sepanjang tahun,” ujarnya.
Selain itu, Bhima menyoroti kemungkinan berkurangnya durasi masyarakat tinggal di kampung halaman saat mudik karena naiknya harga kebutuhan pokok.
Kondisi tersebut dinilai dapat berdampak pada omzet pelaku usaha di sektor akomodasi dan transportasi yang semestinya meningkat selama periode Lebaran.
Karena itu, ia menekankan pentingnya pemerintah memastikan ketersediaan pasokan energi, terutama di luar Pulau Jawa, selama masa libur Lebaran 2026.
“Pemerintah harus siapkan pasokan, khususnya di luar Jawa. Mungkin saat Lebaran untuk region Jawa tidak ada masalah. Tapi di daerah harus dipastikan tidak terjadi antrean di SPBU dan agen LPG,” kata Bhima.
Ia juga menyebut kebijakan bekerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA) dan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) selama lima hari bagi ASN maupun pekerja swasta bisa menjadi alternatif untuk menekan konsumsi energi.
Namun, menurut dia, kebijakan itu harus dibarengi perlindungan bagi pekerja, termasuk kemungkinan pemberian Bantuan Subsidi Upah (BSU), agar tidak menimbulkan risiko pemutusan hubungan kerja.
ANTARA









