BORNEONEWS, Palangka Raya – Taman sekitar Balaikota Palangka Raya, khususnya di bagian depan, digelontor anggaran setengah miliar lebih. Anggaran dari uang rakyat tersebut digunakan untuk memperelok tampilan ‘wajah luar’ kompleks perkantoran Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD Kota Palangka Raya. 


Tampilan Balaikota nantinya bakal kelihatan lebih hidup dan meriah dengan tanaman yang wah, karena pagu anggaran tersebut, akan digunakan untuk membeli bibt tanaman. Hal ini karena dalam kontrak tertuang, uang sebanyak setengah miliar lebih tersebut, digunakan untuk belanja bahan/bibit tanaman. 


Dalam kontrak pekerjaan yang dipampang pemenang tender yaitu CV Tarusan Ramang, tertuang alokasi anggaran Rp572.181.000 berasal dari APBD Kota 2016. Paket pekerjaan Konsultansi itu merupakan proyek dari Sekretariat Daerah (Setda) Kota Palangka Raya dengan nama program peningkatan sarana prasarana aparatur dengan kegiatan pembuatan taman.


Kontrak kerja baru dibuat pada 29 November 2016, yang kemungkinan besar memang berasal dari anggaran perubahan 2016. Sesuai Kontrak, pengerjaan hanya diberi waktu 30 hari kerja. Artinya pihak CV Tarusan Ramang harus memulai pekerjaan pada 30 November 2016 hingga berakhir 29 Desember 2016 atau pekan depan.


Pembangunan ini mendapat sindiran warga Kota Cantik, julukan Kota Palangka Raya. Sebab pembangunan atau rehab fisik tersebut menggunakan anggaran rakyat tetapi tidak terlalu berkorelasi langsung dengan pelayanan kepada rakyat.


“Apalagi dalam keterangan yang terpampang itu, programnya tertulis bernama Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur . Tetapi dengan pembelian tanaman untuk perbarui taman ini bisa dikatakan masuk pada tujuan program yaitu meningkatnya aparatur,” ungkap salah satu warga yang sering kali dijumpai ke Pemkot untuk melakukan suatu urusan, kepada Borneonews, Jumat (23/12/2016).


Ia hanya berharap, anggaran pemkot yang sebenarnya tidak terlalu banyak itu, dimanfaatkan untuk sebesar-besar kemanfaatan kepada pelayanan publik. Sebab yang namanya aparatur sipil adalah bekerja untuk sebesar-besarnya peningkatan pelayanan kepada masyarakat. (ROZIKIN/m)