BORNEONEWS, Pulang Pisau – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Pulang Pisau mengevakuasi sebuah mobil jenis Avanza yang mengalami kecelakaan tunggal hingga terbalik di Desa Gohong, Kecamatan Kahayan Hilir, Senin, 16 Maret 2026 sekitar pukul 17.03 WIB.
Kejadian tersebut bermula saat anggota piket Damkar menerima laporan dari warga yang melintas dan menyampaikan adanya kecelakaan tunggal di jalan lintas Desa Gohong. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera menuju lokasi kejadian untuk melakukan evakuasi.
Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Pulang Pisau Sarjanadi melalui Kabid Damkar Marto menyampaikan, kecelakaan diduga terjadi karena kondisi jalan yang licin akibat hujan saat kendaraan melintas.
“Menurut keterangan pengemudi, mobil tersebut dalam perjalanan dari Palangka Raya menuju Kuala Kapuas. Saat melintas di lokasi kejadian kondisi jalan licin karena hujan sehingga kendaraan kehilangan kendali dan terbalik,” ujar Marto.
Ia menjelaskan, setelah menerima laporan, anggota piket Damkar langsung menuju lokasi menggunakan mobil pemadam kebakaran dengan membawa peralatan evakuasi berupa tali tambang.
“Sesampainya di lokasi, anggota langsung melakukan proses evakuasi dengan menarik mobil tersebut menggunakan truk Damkar. Saat proses berlangsung sempat terjadi kemacetan lalu lintas, namun dapat diatasi oleh dua anggota Satpol PP yang turut membantu pengaturan arus kendaraan,” jelasnya.
Marto menambahkan, dalam kejadian tersebut hanya terdapat satu orang di dalam kendaraan dan tidak menimbulkan korban jiwa.
“Korban berjumlah satu orang laki-laki yang merupakan pemilik kendaraan asal Kabupaten Kuala Kapuas. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini,” tambahnya.
Ia juga memastikan mobil yang terbalik berhasil dievakuasi oleh personel Damkar Pulang Pisau yang sedang melaksanakan tugas piket Regu 4 di lapangan. (RETHA/H)









