PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya memperkuat pengendalian harga bahan pokok menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Salah satu langkah yang ditempuh yakni menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk komoditas ayam potong di pasaran.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya, Samsul Rizal, mengatakan kebijakan ini bertujuan menjaga stabilitas harga sekaligus melindungi daya beli masyarakat.

“Pemerintah kota menetapkan HET ayam potong di Palangka Raya sebesar Rp40 ribu per kilogram,” ujar Samsul Rizal, Selasa, 17 Maret 2026.

Ia menjelaskan, penetapan HET tersebut menjadi acuan bagi pedagang agar tidak menjual ayam di atas batas yang ditentukan, terutama saat permintaan meningkat menjelang Lebaran.

Selain itu, pihaknya bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan akan melakukan pemantauan rutin ke pasar dan distributor guna memastikan harga tetap sesuai ketentuan serta ketersediaan stok terjaga.

Jika ditemukan pelanggaran, seperti penjualan di atas HET atau indikasi penimbunan, pemerintah akan mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.

Samsul menambahkan, kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah menciptakan pasar yang sehat, transparan, dan berpihak kepada masyarakat.

“Dengan kebijakan ini, masyarakat diharapkan dapat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga wajar dan terjangkau selama momentum Idulfitri,” pungkasnya. (MARINI/j)