BORNEONEWS, Palangka Raya – Istilah “boti” belakangan ini kian ramai diperbincangkan di media sosial hingga menjadi topik diskusi di berbagai kalangan masyarakat.
Istilah ini kerap merujuk pada perilaku laki-laki yang dinilai terlalu feminin atau kemayu, sehingga memunculkan pro dan kontra di tengah masyarakat.
Sejumlah pihak menilai fenomena ini merupakan bagian dari ekspresi individu yang tidak seharusnya dihakimi. Namun di sisi lain, ada pula kekhawatiran bahwa tren tersebut dapat memicu keresahan sosial, terutama jika dianggap melanggar norma yang berlaku di ruang publik.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Palangka Raya, Rana Muthia Oktari menyampaikan keprihatinannya dan meminta adanya perhatian serius dari pemerintah daerah serta aparat terkait.
Ia menilai fenomena tersebut perlu disikapi secara bijak namun tetap tegas, khususnya jika sudah masuk ke ruang publik.
“Kalau sudah menyasar ke fasilitas umum dan menimbulkan keresahan masyarakat, tentu harus ada penindakan tegas. Kita tidak ingin ini berkembang tanpa kontrol,” ujar Rana, Rabu 18 Maret 2026.
Dia juga mengaitkan fenomena tersebut dengan potensi dampak kesehatan masyarakat. Menurutnya, perilaku menyimpang yang tidak terkontrol berisiko meningkatkan kasus penyakit menular, termasuk HIV dan AIDS, sehingga perlu adanya langkah preventif yang komprehensif.
“Pemerintah harus hadir, tidak hanya dari sisi penindakan, tetapi juga edukasi. Kita ingin melindungi masyarakat dari risiko kesehatan seperti HIV dan AIDS yang bisa meningkat jika tidak ada pengawasan,” tambahnya.
Rana menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, tenaga kesehatan, serta tokoh masyarakat untuk memberikan edukasi yang tepat tanpa menimbulkan stigma berlebihan.
Ia berharap pendekatan yang dilakukan bisa menjaga ketertiban umum sekaligus memperkuat kesadaran masyarakat terhadap nilai-nilai sosial dan kesehatan. (MARINI/R)









