BORNEONEWS, Tamiang Layang – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim) Kabupaten Barito Timur mempercepat proses verifikasi terhadap 236 rumah tidak layak huni (RTLH) yang diusulkan sebagai penerima Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2026.
Melalui Bidang Perkim, tim fasilitator BSPS saat ini tengah melakukan verifikasi lapangan guna memastikan kesesuaian data dengan kondisi riil di lapangan. Proses tersebut ditargetkan rampung dalam minggu ini.
Kepala Bidang Perkim Dinas PUPR Perkim Barito Timur, Yerikho Y Hasayangan mengatakan verifikasi merupakan tahapan penting sebelum penetapan penerima bantuan dilakukan.
“Sebanyak 236 RTLH yang diusulkan masih dalam proses verifikasi lapangan oleh tim fasilitator BSPS. Kami menargetkan seluruh proses ini dapat selesai dalam minggu ini,” ujarnya, Rabu, 18 Maret 2026.
Verifikasi dilakukan secara menyeluruh dengan mengecek kondisi fisik bangunan serta mencocokkan data calon penerima yang tergolong masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
“Verifikasi ini penting untuk memastikan penerima benar-benar memenuhi kriteria, yakni masyarakat berpenghasilan rendah yang memiliki rumah tidak layak huni,” jelasnya.
Menurut Yerikho, program BSPS atau yang dikenal sebagai program bedah rumah merupakan stimulan pemerintah untuk mendorong perbaikan kualitas hunian secara swadaya, sehingga ketepatan data menjadi hal yang sangat krusial.
“Tim fasilitator turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi riil rumah warga. Hasil verifikasi ini akan menjadi dasar dalam penetapan penerima bantuan,” tambahnya.
Setelah seluruh tahapan verifikasi rampung, pemerintah daerah akan menetapkan daftar penerima bantuan dan melanjutkan ke tahap pelaksanaan pembangunan dengan pendampingan tenaga fasilitator lapangan (TFL).
“Kami berharap program ini berjalan optimal dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kualitas hunian yang layak, sehat dan aman,” tandas Yerikho. (AGUSTINUS BOLE MALO/R)









