PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Komisi II terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan terkait penataan ulang Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) pertambangan zirkon yang tengah dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Kalteng.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses tersebut berjalan sesuai aturan dan memberikan kepastian bagi semua pihak terkait.

Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Siti Nafsiah, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima sejumlah informasi awal dari Pemerintah Provinsi Kalteng melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait proses evaluasi yang sedang berlangsung.

Menurutnya, hingga saat ini proses penataan ulang RKAB zirkon masih dalam tahap penyelesaian dan belum mencapai titik akhir.

Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah, melalui dinas terkait, sedang melakukan evaluasi sekaligus verifikasi terhadap berbagai aspek yang berkaitan dengan kegiatan pertambangan zirkon.

“Sejauh ini DPRD Provinsi Kalimantan Tengah melalui Komisi II terus mengikuti perkembangan terkait penataan ulang RKAB pertambangan zirkon. Beberapa informasi awal telah kami peroleh dari Pemerintah Provinsi melalui Dinas ESDM bahwa proses evaluasi dan penataan masih berjalan,” ucapnya, Rabu, 18 Maret 2026.

Sebagai Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Kalteng, Siti Nafsiah menilai bahwa dalam proses tersebut, pemerintah melakukan verifikasi terhadap berbagai aspek administratif maupun teknis.

Tujuan utama dari verifikasi ini adalah untuk memastikan bahwa kegiatan pertambangan berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pada prinsipnya DPRD mendorong agar proses tersebut dilakukan secara proporsional, transparan, dan komunikatif sehingga tetap memberikan kepastian bagi pelaku usaha sekaligus memastikan tata kelola pertambangan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Menurutnya, transparansi dan komunikasi yang baik antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan DPRD menjadi kunci untuk menghasilkan kebijakan yang sejalan dengan kepentingan bersama.

"Kami berkomitmen untuk terus mengawal proses penataan ulang RKAB pertambangan zirkon hingga selesai, serta memastikan bahwa setiap langkah yang diambil memberikan manfaat optimal bagi pembangunan provinsi sekaligus menjaga kelestarian sumber daya alam dan kepentingan masyarakat," pungkasnya. (PATHUR/Y)