BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengumumkan penutupan sementara loket pelayanan pajak daerah sehubungan dengan pelaksanaan cuti bersama Hari Raya Nyepi dan Hari Raya Idulfitri Tahun 2026.
Kepala Bapenda Palangka Raya Emi Abriyani menjelaskan detail jadwal penutupan dan pembukaan kembali loket pelayanan.
"Loket pelayanan pajak daerah akan ditutup mulai tanggal 18 hingga 24 Maret 2026, dan akan kembali beroperasi secara normal mulai tanggal 25 Maret 2026 mendatang," ujarnya, Rabu, 18 Maret 2026.
Menurutnya, jadwal penutupan disesuaikan dengan kebijakan cuti bersama yang telah ditetapkan oleh pemerintah untuk memudahkan perjalanan dan berkumpulnya masyarakat dengan keluarga.
Meskipun loket pelayanan tatap muka ditutup, pihak Bapenda memastikan bahwa layanan pembayaran pajak daerah tetap dapat dilakukan oleh masyarakat. Emi Abriyani menegaskan bahwa pembayaran pajak dapat dilakukan secara online melalui berbagai kanal mobile banking yang telah bekerja sama dengan pemerintah kota.
"Kami ingin memastikan bahwa masyarakat tidak mengalami kesulitan dalam memenuhi kewajiban membayar pajak meskipun loket fisik ditutup. Pembayaran online tetap berjalan normal selama periode penutupan loket," jelasnya.
Layanan pembayaran online melalui mobile banking ini dirancang untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat.
Pihak Bapenda telah melakukan koordinasi dengan berbagai bank yang beroperasi di Palangka Raya untuk memastikan sistem pembayaran berjalan lancar dan tidak ada gangguan teknis selama masa libur.
Selain itu, panduan lengkap mengenai cara melakukan pembayaran pajak secara online juga telah tersedia melalui situs web resmi Bapenda Palangka Raya dan akun media sosial resmi untuk memudahkan masyarakat yang masih belum terbiasa dengan proses tersebut.
Emi Abriyani juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan online dengan baik dan melakukan pembayaran pajak tepat waktu.
"Kami mengimbau bagi masyarakat yang memiliki kewajiban pembayaran pajak daerah untuk memanfaatkan fasilitas pembayaran online agar tidak terlewat tenggat waktu. Hal ini tidak hanya mempermudah proses, tetapi juga membantu pemerintah dalam mengumpulkan pendapatan daerah yang diperlukan untuk pembangunan kota," ucapnya.
Selain itu, masyarakat yang memiliki pertanyaan atau kendala terkait pembayaran dapat menghubungi kontak layanan pelanggan yang telah disediakan.
Bapenda Palangka Raya berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat. Kepala Bapenda Emi Abriyani menyampaikan bahwa setelah loket pelayanan kembali dibuka pada tanggal 25 Maret 2026, pihaknya akan siap melayani segala keperluan terkait pajak daerah dengan pelayanan yang lebih baik dan profesional.
"Kami berharap penutupan sementara loket pelayanan tidak mengganggu aktivitas masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak, dan layanan online yang kami sediakan dapat memberikan manfaat maksimal bagi seluruh warga Kota Palangka Raya," pungkasnya. (PATHUR/H)









