BORNEONEWS, Katingan - Kabar gembira bagi warga di Provinsi Kalimantan Tengah. Daerah berjuluk Bumi Tambun Bungai yang dipimpin Gubernur H Sugianto Sabran ini direncanakan bakal menjadi pusat pemerintahan Republik Indonesia.

Bahkan terungkap ada tiga wilayah yang digadang masuk menjadi pusat pemerintahan RI itu, yakni Kota Palangkaraya, Kabupaten Katingan dan Kabupaten Gunung Mas.

Hal ini disampaikan Bupati Ahmad Yantenglie kepada Borneonews disela menghadiri open house Natal keluarga Sekda Nikodemus, Minggu (25/12/2016).

Menurut Bupati Tenglie, pada Sabtu (24/12) Gubernur Kalteng Sugianto Sabran bersama Walikota Palangkaraya Riban Satia secara bersama-sama berkunjung ke Kasongan untuk bersama-sama dirinya memantau sejumlah kawasan melalui udara menggunakan helikopter.

Bupati Katingan Ahmat Yentenglie menuturkan jika kunjungan tersebut untuk menindaklanjuti hasil kunjungan Presiden RI Jokowidodo pada 20 Desember 2016 di Palangkaraya. Salah satunya terkait rencana pembentukan Ibukota Negara di Provinsi Kalimantan Tengah.

"Iya kemarin kunjungan Pak Gubernur ke Kasongan ini menindaklanjuti hasil rapat hari Jumat dan meneruskan petunjuk Presiden di mana ada upaya langkah kita melakukan persiapan terkait pusat pemerintahan yang harus dipersiapkan di Provinsi Kalteng," sebut Bupati Ahmad Yantenglie.

Menurutnya salah satu alternatif yang bisa masuk kawasan wilayah pengembangan pusat pemerintahan, itu adalah sebagian Kabupaten Katingan yang tergabung dengan Kabupaten Gunung Mas dan Kota Palangkaraya.

"Karena yang harus dipersiapkan lokasinya berkisar 500 ribu sampai 700 ribu hektar. Kemarin bersama Pa Gubernur dan Walikota sambil kita melihat existing melalui peta dan juga melihat kondisi dari udara, dalam artian topografinya seperti apa, serta kondisi di luar sana seperti apa," jelasnya.

Jika melihat dari existing peta dan kondisi lapangan, Bupati Tenglie menuturkan jika di wilayahnya yang akan terkena kawasan persiapan pusat pemerintahan itu berada di bagian Kecamatan Katingan Hilir ke arah utara.

"Yang jelas dalam konteks ini ada permintaan bahwa ada beberapa ribu hektar harus clin and cler, artinya seperti kita membentuk Kabupaten Katingan ini dulu ada tanah pemerintah yang harus diamankan sehingga tidak perlu ada ganti rugi dan lainnya nantinya," katanya.

Sedangkan potensi lahan yang bakal masuk kawasan pusat pemerintahan itu di daerahnya, sebut Bupati bisa di atas 200-san ribu hektar lebih. "Di wilayah kita potensi berdasarkan existing di atas 200 ribu hektar lebih," imbuh Bupati Ahmad Yantenglie.(ABDUL GOFUR)/m)