BORNEONEWS, Sampit – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menginstruksikan seluruh satuan pendidikan untuk memperketat pengamanan lingkungan sekolah selama masa libur Lebaran 2026. Langkah ini dilakukan guna mengantisipasi potensi kriminalitas hingga risiko kebakaran.
Kepala Dinas Pendidikan Kotim, Yolanda Lonita Fenisia, menegaskan pentingnya memastikan seluruh fasilitas sekolah dalam kondisi aman sebelum ditinggalkan.
“Pastikan ruang kelas, kantor, hingga laboratorium terkunci rapat. Instalasi listrik yang tidak digunakan sebaiknya dicabut untuk mencegah korsleting yang bisa memicu kebakaran,” ujarnya, Rabu, 18 Maret 2026.
Ia menjelaskan, kebijakan ini seiring dengan libur kegiatan belajar mengajar untuk jenjang PAUD hingga SMP yang berlangsung mulai 16 hingga 28 Maret 2026, dan akan kembali aktif pada 30 Maret mendatang.
Menurutnya, selain penguncian gedung, sekolah juga diminta mengamankan dokumen penting negara serta perangkat teknologi informasi di tempat yang aman untuk mencegah pencurian maupun kerusakan.
Yolanda juga menginstruksikan pihak sekolah untuk menyusun jadwal piket bagi petugas keamanan serta menjalin koordinasi dengan warga sekitar dan aparat penegak hukum.
“Pengawasan berlapis perlu dilakukan agar kondisi sekolah tetap terpantau meskipun tidak ada aktivitas selama libur,” katanya.
Ia menambahkan, kepala sekolah diharapkan melakukan pemeriksaan akhir secara menyeluruh terhadap seluruh fasilitas sebelum masa libur dimulai.
Di sisi lain, Dinas Pendidikan juga mengimbau para orang tua untuk tetap mengawasi aktivitas anak selama libur sekolah agar waktu yang ada dapat dimanfaatkan untuk kegiatan yang positif dan produktif.









