BORNEONEWS, Sampit – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotawaringin Timur (Kotim) bersama sejumlah instansi terkait bergerak cepat menangani kebakaran lahan yang terjadi pada Rabu, 18 Maret 2026.
Kepala Pelaksana BPBD Kotim, Multazam, mengatakan kebakaran terjadi di dua titik berbeda di kawasan Jalan MT Haryono Barat, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.
“Penyebabnya masih dalam penyelidikan, namun dari indikasi di lapangan ada dugaan lahan sengaja dibakar, terlihat dari pola sekat-sekat yang ada,” ujarnya.
Proses pemadaman melibatkan personel BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat), serta relawan. Petugas menghadapi kendala karena lahan yang terbakar merupakan kawasan gambut.
Menurut Multazam, karakteristik tanah gambut membuat api tidak hanya membakar permukaan, tetapi juga merambat ke dalam tanah sehingga memerlukan penanganan ekstra.
“Pemadaman harus dilakukan berulang dengan memastikan gambut benar-benar basah agar api di bawah permukaan tidak kembali menyala,” jelasnya.
Setelah upaya intensif, api akhirnya berhasil dipadamkan. Luas lahan yang terdampak diperkirakan mencapai sekitar 0,5 hektare.
BPBD Kotim mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Selain berisiko menimbulkan kebakaran meluas, tindakan tersebut juga memiliki konsekuensi hukum.
“Kami mengingatkan bahwa ada sanksi tegas bagi pelaku pembakaran lahan,” tegas Multazam.
Ia juga mengingatkan bahwa lokasi kejadian termasuk kawasan rawan kebakaran, seperti yang pernah terjadi pada 2023 lalu, di mana petugas harus berjibaku memadamkan api yang membakar hingga ke dalam lapisan gambut.
“Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang. Pencegahan menjadi kunci agar kebakaran tidak terjadi setiap tahun,” tandasnya.









