BORNEONEWS, Palangka Raya – Tim SAR Gabungan menemukan korban tenggelam bernama Kristian Rio Ekatama (14) di Sungai Bulik, Desa Sungkup, Kabupaten Lamandau, Kamis 19 Maret 2026 pagi.
Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia setelah dilakukan pencarian selama dua hari. Kejadian dimulai Rabu 18 Maret 2026 pagi ketika korban sedang mandi di sungai bersama teman-temannya.
Kronologi menunjukkan bahwa korban sempat melompat dari atas batu, namun tergelincir dan jatuh hingga tenggelam.
Warga melakukan pencarian awal namun tidak menemukan korban, sehingga keluarga melaporkan kejadian kepada aparat setempat.
Fajar, koordinator lapangan Basarnas, menyampaikan bahwa korban ditemukan pada pukul 06.40 WIB.
"Tim SAR Gabungan melakukan penyisiran dan menemukan korban sekitar 500 meter dari lokasi awal tenggelam dalam keadaan MD," ucapnya, Kamis, 19 Maret 2026.
Setelah ditemukan, jenazah korban langsung dievakuasi dan diserahkan kepada keluarga di rumah duka Desa Sungkup.
Kepala Kantor SAR Palangka Raya AA Ketut Alit Supartana mengatakan operasi berjalan lancar berkat kerja keras seluruh tim. Tim SAR Gabungan terdiri dari Tim Rescue Pos SAR Pangkalan Bun, BPBD Kabupaten Lamandau, Polsek Bulik Timur, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Sungkup, perangkat desa, serta dibantu masyarakat dan keluarga korban.
"Dengan telah ditemukannya korban, Operasi SAR dinyatakan selesai dan resmi ditutup. Seluruh unsur yang terlibat kembali ke kesatuan masing-masing dengan ucapan terima kasih," tutup Alit. (PATHUR/R)









