PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Kalimantan Tengah mengusulkan ribuan warga binaan pemasyarakatan untuk menerima remisi khusus dalam rangka perayaan Hari Raya Nyepi Tahun 2026 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Usulan tersebut telah melalui proses verifikasi administrasi di lingkungan Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah sebelum disampaikan kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Verifikasi dilakukan terhadap usulan dari seluruh Lapas, Rutan, dan LPKA di wilayah Kalteng untuk memastikan memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai peraturan perundang-undangan.

Kepala Kanwil Ditjenpas Kalteng, I Putu Murdiana, menyatakan bahwa seluruh usulan telah diperiksa secara cermat oleh tim verifikator.

"Proses verifikasi kami lakukan secara teliti dan objektif agar usulan remisi yang diajukan benar-benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta mencerminkan pembinaan yang telah dijalani oleh warga binaan," ujarnya, Kamis, 19 Maret 2026.

Berdasarkan hasil verifikasi, sebanyak 121 orang warga binaan beragama Hindu diusulkan untuk menerima Remisi Khusus Hari Raya Nyepi Tahun 2026. Sementara untuk Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, jumlah usulan mencapai 2.687 orang dari seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Kalteng.

Murdiana menjelaskan bahwa remisi merupakan hak warga binaan sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik dan partisipasi aktif dalam program pembinaan.

"Hal ini juga menjadi bentuk motivasi agar mereka terus memperbaiki diri selama menjalani masa pidana," jelasnya.

Dari total usulan yang dikirimkan, terdapat 22 narapidana yang diusulkan untuk mendapatkan Remisi Khusus II sehingga dinyatakan langsung bebas.

Menurutnya, pemberian remisi tidak hanya bermanfaat bagi warga binaan, tetapi juga mendukung reintegrasi sosial agar mereka dapat kembali ke masyarakat dengan lebih baik.

"Kami berharap melalui pemberian remisi ini, warga binaan semakin termotivasi untuk menjalani pembinaan dengan baik sehingga ketika kembali ke masyarakat mereka dapat menjadi pribadi yang lebih baik dan produktif," pungkasnya. (PATHUR/j)