JAKARTA –

BORNEONEWS, Jakarta – Kementerian Hak Asasi Manusia menegaskan penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis HAM, Andrie Yunus, harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari distorsi.

Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kementerian HAM, Munafrizal Manan, menyatakan langkah tersebut penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia.

“Sudah ada kepastian bahwa biaya medis korban ditanggung negara. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban berkomitmen, dan Kementerian Kesehatan juga siap menanggung seluruh proses perawatan hingga tuntas,” ujarnya, Kamis, 19 Maret 2026.

Ia menjelaskan pemerintah telah berkoordinasi dengan LPSK dan Kementerian Kesehatan guna memastikan pemenuhan hak korban secara menyeluruh, termasuk perlindungan dan perawatan medis.

Dalam aspek penegakan hukum, Kementerian HAM mengapresiasi langkah Kepolisian Negara Republik Indonesia yang telah memulai penyelidikan. Namun, proses tersebut diingatkan harus berjalan profesional dan berbasis bukti.

Selain itu, penanganan perkara juga dinilai perlu dilakukan secara sinergis, menyusul langkah Pusat Polisi Militer TNI yang telah menahan empat anggota Badan Intelijen Strategis yang diduga terlibat.

Munafrizal menekankan koordinasi antara Polri dan TNI menjadi kunci untuk mengungkap kasus secara menyeluruh hingga tuntas.

Dari sisi pengawasan, Kementerian HAM mendukung langkah Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, khususnya Komisi III, dalam membentuk panitia kerja guna memastikan proses hukum berjalan sesuai prinsip keadilan dan perlindungan HAM.

Selain itu, kolaborasi antar lembaga HAM seperti Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dan LPSK juga dinilai penting untuk mengawal kasus tersebut hingga selesai.

Menurutnya, kasus ini memiliki dimensi strategis karena menjadi perhatian publik luas hingga komunitas internasional.

“Kasus ini menjadi ujian terhadap kepercayaan masyarakat dalam penegakan hukum dan perlindungan HAM. Karena itu, harus dipastikan tidak ada distorsi dalam prosesnya,” tegasnya.

Ia menambahkan perhatian dari Komisioner Tinggi HAM PBB serta Pelapor Khusus PBB menunjukkan bahwa penanganan kasus ini akan mempengaruhi persepsi global terhadap komitmen Indonesia.

Kementerian HAM menilai, penanganan kasus tersebut harus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen negara dalam melindungi pembela HAM sekaligus menjaga kualitas demokrasi di Tanah Air.

ANTARA