BORNEONEWS, Jakarta – Chairman Center for Islamic Studies in Finance, Economics, and Development, Farouk Abdullah Alwyni, mendorong pemerintah Indonesia untuk mengambil sikap tegas terkait agresi militer Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran.
Menurutnya, aksi militer tersebut tidak sekadar dinamika geopolitik, melainkan bentuk penggunaan kekuatan sepihak yang bertentangan dengan hukum internasional serta prinsip kedaulatan negara.
“Eskalasi yang terus terjadi menunjukkan pola agresi yang tidak bisa ditoleransi oleh komunitas internasional,” ujarnya, Kamis, 19 Maret 2026.
Farouk menilai Indonesia tidak bisa bersikap pasif dalam situasi tersebut. Sebagai negara yang menjunjung prinsip kemerdekaan, keadilan, dan perdamaian dunia, Indonesia diminta mengambil posisi yang jelas dan bermartabat.
Ia secara khusus meminta Prabowo Subianto untuk mengambil langkah strategis dalam merespons konflik tersebut.
Pertama, pemerintah diminta mengingatkan Amerika Serikat bahwa penggunaan kekuatan militer tanpa dasar hukum yang sah merupakan pelanggaran prinsip hukum internasional, sekaligus mendesak penghentian agresi terhadap Iran.
Kedua, Indonesia didorong menyampaikan kecaman tegas terhadap Israel sebagai bentuk konsistensi sikap politik luar negeri.
Ketiga, Farouk menilai pentingnya mengurangi ketergantungan geopolitik dan geoekonomi terhadap Amerika Serikat melalui penguatan kerja sama dengan negara-negara Muslim dan berkembang, serta peningkatan kemandirian nasional.
Keempat, pemerintah juga diharapkan mampu memanfaatkan dinamika opini publik di Amerika Serikat yang tidak sepenuhnya mendukung keterlibatan militer, sebagai peluang untuk meningkatkan tekanan moral dan diplomatik.
Selain itu, ia menekankan perlunya mendorong terbentuknya tatanan dunia multipolar yang lebih adil guna mencegah dominasi kekuatan tunggal dalam sistem global.
Farouk juga mendorong Indonesia berperan sebagai jembatan diplomasi (bridge builder) dengan memfasilitasi dialog antara Iran, negara-negara Teluk, dan pihak terkait lainnya demi menjaga stabilitas kawasan.
Menurutnya, dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif, Indonesia memiliki tanggung jawab moral untuk berkontribusi dalam menjaga perdamaian dunia.
“Sudah saatnya Indonesia menunjukkan kepemimpinan sebagai aktor aktif yang berpihak pada keadilan, bukan sekadar menjadi pengamat,” demikian Farouk.
ANTARA









