JAKARTA –

BORNEONEWS, Jakarta – Kementerian Agama dijadwalkan menggelar Sidang Isbat untuk menentukan awal Idul Fitri 1447 Hijriah atau 2026 Masehi. Forum ini menjadi penentu resmi kapan umat Islam di Indonesia merayakan hari kemenangan setelah sebulan berpuasa.

Sidang Isbat merupakan forum resmi pemerintah dalam menetapkan awal bulan Hijriah, seperti Ramadan, Idul Fitri, dan Idul Adha. Penetapan dilakukan dengan mengombinasikan dua metode utama, yakni hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pengamatan hilal secara langsung).

Metode hisab digunakan untuk menghitung posisi bulan secara matematis, sedangkan rukyat dilakukan dengan melihat langsung hilal setelah matahari terbenam di sejumlah titik pengamatan di Indonesia. Kombinasi keduanya menjadi dasar pengambilan keputusan pemerintah.

Sejarah Sidang Isbat

Penetapan hari raya keagamaan di Indonesia telah dimulai sejak awal kemerdekaan. Pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan regulasi terkait hari raya sejak tahun 1946, pada masa Presiden Soekarno.

Regulasi tersebut tertuang dalam Penetapan Pemerintah Nomor 2/Um Tahun 1946 yang menjadi dasar penetapan hari besar keagamaan, termasuk Idul Fitri. Sejak saat itu, penentuan hari raya dilakukan oleh Menteri Agama.

Sidang Isbat sendiri mulai dikenal pada dekade 1950-an, meski beberapa sumber menyebutkan secara formal berlangsung sejak 1962. Penguatan kelembagaan Sidang Isbat terjadi pada masa Menteri Agama Saifuddin Zuhri melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 47 Tahun 1963.

Seiring perkembangan, status Sidang Isbat semakin diperkuat melalui berbagai regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Peradilan Agama.

Mekanisme Penentuan

Pelaksanaan Sidang Isbat diawali dengan pemaparan posisi hilal oleh Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kementerian Agama berdasarkan perhitungan hisab.

Secara paralel, pengamatan hilal dilakukan di ratusan titik di seluruh Indonesia. Hasil rukyat dari lapangan kemudian menjadi bahan pertimbangan dalam sidang.

Sidang dipimpin Menteri Agama dan dihadiri berbagai pihak, seperti perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam, duta besar negara sahabat, serta lembaga terkait seperti BMKG dan BRIN.

Keputusan diambil melalui sidang tertutup dengan mempertimbangkan data hisab dan hasil rukyat. Hasilnya kemudian diumumkan secara resmi kepada masyarakat melalui konferensi pers.

Meski demikian, perbedaan penetapan awal bulan Hijriah antara pemerintah dan organisasi masyarakat terkadang masih terjadi. Dalam kondisi tersebut, masyarakat diimbau tetap menjaga kerukunan dan saling menghormati perbedaan.

Analisis Posisi Hilal 2026

Direktur Urusan Agama Islam Kementerian Agama, Arsad Hidayat, menyebut secara perhitungan hisab posisi hilal pada akhir Ramadan 1447 H belum sepenuhnya memenuhi kriteria visibilitas hilal yang ditetapkan negara anggota MABIMS (Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).

Pada Kamis, 19 Maret 2026, ketinggian hilal di Indonesia diperkirakan berada di kisaran 0 derajat hingga sekitar 3 derajat di atas ufuk, dengan elongasi antara 4 hingga 6 derajat.

Sementara itu, standar MABIMS mensyaratkan ketinggian minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat. Artinya, secara perhitungan, masih terdapat parameter yang belum sepenuhnya terpenuhi.

Observatorium Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB) juga memprediksi hilal berada pada posisi rendah dan cukup sulit diamati dari wilayah Indonesia.

Meski demikian, keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah melalui Sidang Isbat yang digelar Kamis, 19 Maret 2026.

ANTARA