JAKARTA –

BORNEONEWS, Jakarta – Pemerintah Indonesia dinilai perlu memperkuat diplomasi global guna meminimalkan dampak kebijakan European Union Deforestation Regulation (EUDR) terhadap kinerja ekspor nasional.

Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Mohammad Faisal, menegaskan langkah diplomasi menjadi kunci agar kepentingan ekspor Indonesia tetap terlindungi di tengah tekanan regulasi Uni Eropa tersebut.

“Pemerintah perlu memastikan dampak EUDR terhadap ekspor nasional bisa ditekan seminimal mungkin,” ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Kamis, 19 Maret 2026.

Menurut Faisal, EUDR merupakan bentuk hambatan non-tarif yang berpotensi mengganggu akses komoditas perkebunan Indonesia ke pasar Uni Eropa. Kebijakan ini terutama berdampak pada minyak sawit dan minyak kedelai, sementara minyak nabati lain seperti rapeseed dan bunga matahari yang diproduksi di Eropa tidak terdampak.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan ketimpangan dalam perdagangan global, sekaligus menjadi tantangan serius bagi negara produsen minyak sawit seperti Indonesia.

Jika tidak diantisipasi dengan baik, lanjutnya, hambatan non-tarif tersebut dapat menekan kinerja ekspor nasional hingga berdampak pada pendapatan negara, termasuk program yang dikelola Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).

Faisal menyebut momentum perundingan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) dapat dimanfaatkan untuk menjembatani kepentingan eksportir nasional. Selain itu, kesiapan sektor hulu seperti perkebunan dan pertanian juga perlu diperkuat agar mampu memenuhi standar yang ditetapkan dalam EUDR.

Salah satu tantangan utama dalam penerapan EUDR adalah aspek ketertelusuran atau traceability rantai pasok. Untuk memenuhi standar tersebut, Indonesia membutuhkan dukungan teknis dari Uni Eropa sebagai mitra dagang.

“Jika Uni Eropa ingin memastikan komoditas yang masuk bebas dari deforestasi, maka perlu ada dukungan bagi negara berkembang agar mampu memenuhi standar tersebut,” katanya.

Di sisi lain, kebijakan EUDR juga dinilai dapat menjadi momentum bagi Indonesia untuk memperbaiki tata kelola sektor perkebunan, terutama dalam penerapan prinsip keberlanjutan.

Faisal menekankan peningkatan produksi tidak lagi mengandalkan ekspansi lahan, melainkan melalui strategi intensifikasi, termasuk program peremajaan tanaman.

Salah satu program strategis yang saat ini dijalankan adalah Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) oleh BPDP. Program ini bertujuan meningkatkan produktivitas kebun sawit rakyat sekaligus menjaga keberlanjutan industri sawit nasional.

Pada 2026, BPDP menargetkan percepatan program PSR dengan cakupan mencapai 50.000 hektare. Langkah ini dinilai penting untuk menjawab tantangan sektor kelapa sawit, mulai dari aspek legalitas lahan, produktivitas, hingga tuntutan regulasi global seperti EUDR.

ANTARA