BORNEONEWS, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI resmi menetapkan Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Pengumuman ini disampaikan Menteri Agama, Nasaruddin Umar, dalam Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H yang digelar di kantor Kemenag, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis, 19 Maret 2026.
Sidang isbat dipimpin Menag Nasaruddin Umar dan dihadiri pimpinan Komisi VIII DPR, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dirjen Bimas Islam, serta perwakilan ormas Islam. Penetapan dilakukan setelah mendengarkan hasil pemantauan posisi hilal dari Tim Hisab Rukyat Kemenag di 117 titik di seluruh Indonesia.
“Berdasarkan hisab dan tidak adanya laporan hilal terlihat, disepakati bahwa 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026,” kata Menag Nasaruddin Umar.
Hasil pengamatan menunjukkan, meski tinggi hilal di beberapa wilayah, termasuk Aceh, memenuhi kriteria minimum 3 derajat, namun sudut elongasi tidak memenuhi batas minimal 6,4 derajat yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). Dengan demikian, tanggal 1 Syawal diputuskan menggunakan metode istikmal, yaitu menyempurnakan bulan menjadi 30 hari.
Sidang isbat memadukan dua metode utama: hisab (perhitungan astronomi secara matematis) dan rukyat (pengamatan hilal secara langsung). Kombinasi kedua metode ini memastikan kepastian penetapan awal Syawal secara ilmiah sekaligus sesuai syariat.
Menag Nasaruddin Umar menekankan, penetapan ini dimaksudkan agar seluruh umat Muslim di Indonesia dapat merayakan Idulfitri secara serentak, aman, dan penuh suka cita. Ia juga mengimbau masyarakat menjaga ketertiban, keamanan, dan ketentraman selama perayaan Hari Raya.
Dengan keputusan ini, pemerintah menegaskan komitmen untuk menjamin keseragaman ibadah umat Islam di seluruh Indonesia dengan memadukan tradisi keagamaan dan ilmu pengetahuan.
ANTARA









