BORNEONEWS, Sampit – Dinas Perhubungan (Dishub) Kotawaringin Timur (Kotim) menemukan sejumlah fasilitas Penerangan Jalan Umum (PJU) Terowongan Nur Mentaya dalam kondisi rusak di beberapa titik diduga akibat aksi oknum tidak bertanggung jawab.
"Di Terowongan Nur Mentaya ini ada beberapa ornamen lampu seperti telabang dan logo kotim yang sengaja dirusak. Ada yang dipecah, ada juga yang dilepas," kata Kepala Dishub Kotim Raihansyah, Jumat, 20 Maret 2026.
Selain itu, pihaknya juga menemukan kerusakan pada bagian box listrik PJU di beberapa lokasi lainnya. Bahkan, tindakan perusakan dilakukan dengan cara yang tidak lazim.
"Di dalam box listrik itu ada kontaktor yang berfungsi mematikan PJU pada siang hari dan menghidupkannya pada malam hari. Oleh oknum tidak bertanggung jawab, kontaktor diganjal menggunakan tusuk pentol, sehingga pada siang hari lampu tetap menyala," tambahnya.
Tak hanya itu, di titik lain ditemukan komponen dalam box listrik yang dirusak sehingga mengganggu sistem kerja penerangan jalan. Hal ini dinilai dapat berdampak pada fungsi utama PJU sebagai penerang jalan bagi pengguna.
Raihansyah menegaskan, aksi vandalisme tersebut tidak hanya merugikan pemerintah daerah, tetapi juga membahayakan masyarakat karena berpotensi mengganggu keselamatan berlalu lintas.
Ia mengingatkan, PJU merupakan aset daerah yang dibangun menggunakan anggaran publik, sehingga perlu dijaga bersama.
"Ini adalah uang rakyat. Jadi sudah seharusnya kita jaga bersama, demi keindahan kota dan keselamatan kita semua," ujarnya.
Dishub Kotim mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam menjaga fasilitas umum, serta segera melaporkan jika menemukan aksi perusakan.
"Kalau melihat ada oknum yang merusak, silakan laporkan ke Dishub Kotim. Kami juga terus melakukan pengawasan secara berkala di seluruh ruas jalan," pungkasnya. (DEWI PATMALASARI/j)









