BORNEONEWS, Palangka Raya – Tim SAR Gabungan menemukan korban Balita bernama Sri Jimah dalam kondisi meninggal dunia (MD) pada Jumat, 20 Maret 2026. Korban ditemukan di Sungai Barito setelah hilang selama empat hari.
Peristiwa dimulai pada Selasa, 17 Maret 2026 ketika Balita dilaporkan terjatuh dari rumah lanting milik keluarga di Desa Lemo 1, Kecamatan Teweh Tengah. Upaya pencarian mandiri oleh warga tidak berhasil, sehingga informasi diteruskan ke Basarnas Palangka Raya.
Koordinator Lapangan Basarnas Palangka Raya, Malik, menyampaikan bahwa pada hari keempat pencarian, area penyisiran diperluas sepanjang aliran sungai.
"Pada pukul 08:45 WIB, tim menerima info dari nahkoda kapal batubara bahwa korban ditemukan dan dievakuasi oleh Polairud serta BPBD Barito Selatan. Jarak penemuan sekitar 148 kilometer dari lokasi kejadian," ujarnya.
Jenazah korban langsung dibawa ke RS. Jaragah Sasameh sebelum diserahkan kepada keluarga di rumah duka.
Kepala Kantor Basarnas Palangka Raya, AA. Ketut Alit Supartana, mengapresiasi kerja keras seluruh unsur yang terlibat, antara lain Koramil Teweh Tengah, Polsek Teweh Tengah, BPBD Barito Utara, BPBD Barito Selatan, Polairud Barito Selatan, perangkat desa, masyarakat, dan keluarga korban.
"Operasi SAR dinyatakan selesai dan resmi ditutup pada pukul 11.15 WIB. Seluruh unsur telah kembali ke kesatuan masing-masing," tutup Alit. (PATHUR/j)









