BORNEONEWS, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperluas akses Program Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 1 dengan menghapus batasan tahun kelulusan. Kebijakan ini membuka peluang lebih luas bagi lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat, termasuk lulusan lama, untuk meningkatkan keterampilan dan peluang kerja.
Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah, mengatakan kebijakan tersebut diambil agar program pelatihan tidak hanya menyasar lulusan baru, tetapi juga lulusan lama yang membutuhkan peningkatan kompetensi.
“Sebelumnya program ini hanya untuk lulusan 2023–2025. Sekarang kami hapus batasan itu agar akses pelatihan semakin terbuka,” ujarnya dalam siaran pers Biro Humas Kemnaker, Sabtu, 21 Maret 2026.
Ia menegaskan, penghapusan batasan tahun kelulusan merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memperluas akses pelatihan bagi masyarakat.
“Siapa pun yang memiliki kemauan untuk meningkatkan keterampilan, kami fasilitasi melalui program ini,” katanya.
Menurutnya, langkah ini penting karena masih banyak lulusan SMA/SMK/MA sederajat yang belum sempat mengikuti pelatihan untuk memperkuat bekal kerja. Di sisi lain, kebutuhan dunia kerja terus berkembang sehingga pencari kerja dituntut memiliki keterampilan yang relevan.
“Ini menjadi peluang bagi lulusan lama untuk kembali meningkatkan kompetensinya, sehingga lebih siap memasuki dan bersaing di dunia kerja,” ucapnya.
Darmawansyah menambahkan, pelatihan vokasi yang diselenggarakan Kemnaker dirancang berbasis kebutuhan dunia usaha dan industri (link and match). Dengan begitu, peserta dibekali keterampilan yang aplikatif dan sesuai kebutuhan pasar kerja.
Akses pendaftaran juga semakin mudah. Selain melalui Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) atau Balai Latihan Kerja (BLK) Kemnaker, masyarakat juga dapat mendaftar melalui BLK milik pemerintah daerah.
Program Pelatihan Vokasi Nasional 2026 menargetkan 20.000 peserta dan terbuka bagi Warga Negara Indonesia berusia minimal 17 tahun serta lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat.
Peserta akan mendapatkan berbagai fasilitas, seperti pelatihan dan makan siang gratis, bantuan transportasi, perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) melalui BPJS Ketenagakerjaan, sertifikat pelatihan dari BPVP, hingga sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Fasilitas asrama juga tersedia sesuai kriteria dan ketersediaan.
Kemnaker mengajak masyarakat memanfaatkan peluang ini dengan segera mendaftar melalui platform Skillhub Kemnaker sebelum batas akhir pada 24 Maret 2026.
“Kami mengajak masyarakat untuk segera mendaftar dan memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya,” tutup Darmawansyah. (*/j)









