JAKARTA –

BORNEONEWS, Bangkok - Kementerian Luar Negeri Thailand dan Komite Kebijakan Visa telah merekomendasikan agar pemerintah mengurangi separuh masa tinggal bebas visa untuk turis asing menjadi 30 hari, kata Menteri Luar Negeri Sihasak Phuangketkeow pada Jumat 20 Maret 2026.

"Setelah meninjau secara menyeluruh masalah ini, kami sampai pada kesimpulan bahwa 60 hari adalah waktu yang lama dan harus dikurangi menjadi 30 hari," kata menteri kepada wartawan di Bangkok.

Rekomendasi itu berlaku untuk semua negara yang berhak atas istimewa bebas visa 60 hari tanpa pengecualian.

"Kami telah merekomendasikan pengurangan ini kepada pemerintah, dengan mencatat bahwa hal ini berlaku untuk semua negara yang berhak atas manfaat ini, tanpa pengecualian atau diskriminasi," kata menteri.

Turis asing yang ingin memperpanjang masa tinggal mereka di Thailand lebih dari 30 hari dapat mengajukan permohonan perpanjangan masa tinggal bebas visa selama 30 hari, kata Sihasak Phuangketkeow.

Sumber: Sputnik/RIA Novosti/ANTARA