BORNEONEWS, Palangka Raya - Pengamanan kegiatan Pawai Gema Takbir dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 H/2026 di Kelurahan Tumbang Sanamang, Kecamatan Katingan Hulu, Kabupaten Katingan, berlangsung aman dan tertib pada Jumat (20/3/2026) malam.
Kegiatan yang dipusatkan di lapangan bola setempat ini mendapat pengawalan ketat dari jajaran Polsek Katingan Hulu.
Pengamanan dipimpin langsung oleh Kapolsek Katingan Hulu IPTU Yubambang Kusnady, S.H., bersama sejumlah personel yang disiagakan di berbagai titik strategis.
Mereka melakukan pengaturan arus lalu lintas, penjagaan, serta pemantauan situasi guna memastikan kegiatan berjalan lancar tanpa gangguan.
Dalam pelaksanaan pengamanan tersebut, pihak kepolisian juga memberikan perhatian khusus terhadap potensi gangguan ketertiban masyarakat, terutama terkait penggunaan kendaraan bermotor yang menimbulkan kebisingan berlebih saat malam takbiran.
Kapolsek Katingan Hulu IPTU Yubambang Kusnady menegaskan bahwa masyarakat diimbau untuk tidak menggunakan knalpot brong atau membunyikan kendaraan secara berlebihan selama pawai takbiran berlangsung.
“Kami mengimbau seluruh peserta dan masyarakat agar tidak menggunakan knalpot bising. Malam takbiran adalah momen ibadah dan kebersamaan, sehingga harus dijaga ketertibannya,” tegasnya, saat dikonfirmasi Sabtu 21 Maret 2026.
Larangan tersebut bertujuan untuk menjaga kenyamanan masyarakat, terutama anak-anak dan lansia, serta mencegah potensi konflik atau gangguan kamtibmas.
Selain itu, kebisingan berlebih juga dinilai dapat mengganggu kekhusyukan umat dalam mengumandangkan takbir.
"Selama kegiatan berlangsung, personel kepolisian ditempatkan di sejumlah titik untuk mengantisipasi kemacetan serta memastikan keamanan peserta pawai. Upaya ini sekaligus menjaga situasi kamtibmas dan kamseltibcarlantas tetap kondusif di wilayah Tumbang Sanamang," tambahnya.
Secara keseluruhan, kegiatan Pawai Gema Takbir Idul Fitri 1447 H di Kecamatan Katingan Hulu berjalan dengan aman, lancar, tertib, dan terkendali. Pihak Kepolisian berharap kesadaran masyarakat untuk mematuhi imbauan, khususnya terkait larangan knalpot bising, dapat terus dipertahankan demi terciptanya suasana Hari Raya yang damai dan penuh khidmat. (MARINI/R)









