PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Perwakilan pekebun swadaya, Ngadiran, menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah daerah dan perusahaan dalam proses penerbitan elektronik Surat Tanda Daftar Budidaya atau e-STDB.

Ia menilai langkah ini menjadi bentuk perhatian nyata terhadap pekebun swadaya yang selama ini mengandalkan kelapa sawit sebagai sumber utama mata pencaharian.

Ngadiran berharap semakin banyak pekebun swadaya yang dapat memperoleh legalitas usaha melalui e-STDB.

“Kelapa sawit merupakan sumber mata pencaharian utama kami. Kami berharap semakin banyak pekebun swadaya yang didorong untuk mendapatkan e-STDB,” ujarnya dalam rilis SSMS pada Sabtu, 21 Maret 2026.

Menurutnya, legalitas usaha perkebunan sangat penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus membuka peluang bagi pekebun dalam mengakses berbagai program pembinaan dan dukungan teknis.

Dengan adanya dokumen resmi, posisi pekebun swadaya akan semakin kuat dalam rantai pasok kelapa sawit.

"Kolaborasi antara pemerintah daerah dan sektor swasta dalam penerbitan e-STDB juga dipandang sebagai langkah strategis untuk memperluas akses legalitas bagi pekebun swadaya," tuturnya.

Sinergi ini diharapkan mampu mendorong pengelolaan perkebunan kelapa sawit yang lebih inklusif dan berkelanjutan di Kabupaten Pulang Pisau.

Selain memberikan kepastian hukum, penerbitan e-STDB juga diyakini dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap produk kelapa sawit yang dihasilkan oleh pekebun swadaya. Dengan rantai pasok yang lebih transparan, pekebun memiliki peluang lebih besar untuk berkontribusi dalam pasar yang menuntut standar keberlanjutan.

Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau bersama mitra perusahaan berkomitmen untuk terus memperluas cakupan penerbitan e-STDB. Harapannya, semakin banyak pekebun swadaya yang tertib administrasi, berdaya saing, dan mampu menjaga keberlanjutan usaha perkebunan demi kesejahteraan masyarakat daerah.(TESTI PRISCILLA/R)