PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Ketua II DPRD Palangka Raya, Nenie Adriati Lambung, mengimbau masyarakat untuk lebih teliti saat membeli kebutuhan rumah tangga, khususnya setelah momentum hari besar keagamaan seperti Idulfitri.

Alasan pentingnya mengecek tanggal kedaluwarsa pada setiap produk yang dibeli, baik makanan maupun minuman, guna menghindari risiko kesehatan akibat mengonsumsi barang yang sudah tidak layak.

“Setelah hari besar keagamaan, biasanya masih banyak barang yang beredar di pasaran. Masyarakat harus lebih cermat, terutama memastikan tanggal kedaluwarsa produk sebelum dibeli,” ujarnya, Senin 22 Maret 2026.

Menurutnya, peningkatan aktivitas jual beli selama dan setelah lebaran sering dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk menjual produk yang mendekati atau bahkan melewati masa kedaluwarsa.

Hal ini, lanjutnya, tentu sangat berbahaya jika tidak disikapi dengan kehati-hatian oleh konsumen. Oleh karena itu, kesadaran masyarakat menjadi kunci utama dalam melindungi diri dan keluarga.

Selain itu, ia juga meminta instansi terkait untuk meningkatkan pengawasan di lapangan, termasuk melakukan inspeksi mendadak ke pasar tradisional maupun toko modern.

“Pengawasan harus diperketat agar tidak ada oknum yang merugikan masyarakat. Ini penting untuk menjaga keamanan dan kenyamanan konsumen,” tegasnya.

Ia berharap dengan adanya kewaspadaan dari masyarakat dan pengawasan dari pemerintah, peredaran produk yang tidak layak konsumsi dapat diminimalisir, sehingga masyarakat tetap aman dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. (MARINI/j)