BORNEONEWS, Muara Teweh – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Barito Utara, Tuaini Ismail menyatakan menindaklanjuti nota kesepahaman (Mou) antara Menteri Agama dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mensyaratkan bagi calon pengantin mengikuti gerakan penanaman pohon.

Tuaini menyatakan, pihaknya akan melaksanakan program tersebut dengan menginstruksikan Kantor Urusan Agama (KUA) agar menyosialisasikan dan merealisasikan program tersebut kepada calon pengantin yang akan menikah.

“Program ini juga telah dilaksanakan oleh Kemenag Barito Utara pada madrasah-madrasah yang ada di Kabupaten Barito Utara pada setiap peringatahn Hari Amal Bahkti (HAB)," jelas Tuaini

Menurutnya, bumi dan alam perlu dilestarikan karena telah banyak pengrusakan terhadapnya. Dalam program menanam pohon, para calon pengantin disyaratkan menanam sebanyak lima buah pohon, para generasi penerusnya juga perlu didorong untuk dapat menjaga dan melestarikan lingkungan. (RAMADANI/B-10)