PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota DPRD Palangka Raya, Hap Baperdu, menyoroti pentingnya kemudahan dalam proses perizinan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) agar dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat maupun daerah.

Ia menyarankan agar pengurusan izin WPR dapat difasilitasi melalui kepala daerah, sehingga prosesnya lebih terarah, transparan, dan tidak menyulitkan masyarakat yang ingin mengelola potensi pertambangan secara legal.

“Perizinan WPR ini sebaiknya dipermudah dan diarahkan melalui kepala daerah, agar masyarakat tidak kesulitan dan bisa mengurus secara resmi,” ujarnya, Senin, 23 Maret 2026.

Menurutnya, legalitas dalam kegiatan pertambangan rakyat sangat penting untuk memastikan aktivitas tersebut berjalan sesuai aturan, sekaligus memberikan perlindungan hukum bagi para penambang.

Selain itu, dengan adanya kemudahan perizinan, pemerintah daerah juga dapat lebih optimal dalam melakukan pengawasan serta memperoleh kontribusi terhadap pendapatan daerah.

“Kalau izinnya jelas, maka daerah juga akan mendapatkan manfaat, dan masyarakat bisa merasakan dampak ekonominya secara langsung,” tambahnya.

Ia berharap pemerintah dapat menghadirkan kebijakan yang pro-rakyat dalam sektor pertambangan, khususnya dengan memangkas birokrasi yang berbelit, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat meningkat seiring dengan pemanfaatan sumber daya alam yang berkelanjutan. (MARINI/j)