BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah selalu membantu masyarakat. Terutama bagi masyarakat yang mau berusaha atau memiliki keinginan membuka usaha sendiri. Terlebih masyarakat yang masuk dalam kategori usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) akan mendapat prioritas lebih. Namun pengajuan saat ini, baru akan cair tahun depan.

Hal ini diungkapkan Edy Hendratmo Kepala Seksi Pembinaan dan Pengembangan Distribusi, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Palangka Raya kepada Borneonews baru-baru ini.

Ia mengatakan, masyarakat boleh mengajukan permintaan dengan beberapa syarat. "Pasti kita (pemerintah, red) bantu. Harus ada Kelompuk Usaha Bersama (KUB). Kalau sudah ada KUB, bermohonlah ke Pemkot. Misalnya tahun ini bermohon, tahun depan pasti dikabulkan. Pemerintah membantu kok," ungkap Edy.

Edy menambahkan Kementerian Koperasi dan UKM juga memiliki program membantu masyarakat dan disalurkan melalui Pemkot. "Tapi jangan diajukan hari ini minta dikeluarkan hari ini. Minta hari ini, dikabulkan tahun depan. Pasti dikabulkan," pungkasnya. (TESTI PRISCILLA/B-10)