BORNEONEWS, Palangka Raya - Dua gembong pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil digulung tim Buru Sergap (Buser) Polres Palangka Raya dan Polsek Pahandut. Keduanya terpaksa diberi hadiah timah panas lantaran berupaya melarikan diri.
Mereka adalah Bima Yoga Haswanto dan Kardiman. Polisi juga menagkap pria bernama Adnan. Namun untuk sementara Adnan dinyatakan belum terlibat dalam pencurian. Ia diduga turut membantu melakukan pelarian.
Bima Yoga Haswanto diringkus di Jalan RT A Milono pada Minggu (25/12/2016) sekitar pukul 03.00 WIB. Sedangkan Kardiman bersama Adnan di Tumbang Talaken, Kabupaten Gunung Mas sekitar pukul 14.00 WIB.
Ketiganya sudah dijebloskan dalam penjara Polsek Pahandut. "Ada dua pelaku spesialis curanmor yang ditangkap. Mereka sudah melakukan pencurian sebanyak 17 kali sejak bulan Juli 2016. Satunya membantu melakukan pelarian," ucap Kapolres Palangka Raya AKBP Lili Warli didampingi dalam ekspos perkara ini, Senin (26/12/2016) sore. (BUDI YULIANTO/B-10)
Gembong Pencurian Motor di 17 TKP Diringkus Polisi
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Bupati Lamandau Dorong Pemenuhan Gizi dan Fasilitas demi Prestasi Atlet
Menko Bahlil Perintahkan ESDM Berpihak pada Kepentingan Rakyat
DPRD Kotim Kunjungi Seruyan, Bahas Strategi Pengembangan Usaha Perikanan
Musorkab KONI Lamandau 2026 Dorong Penguatan Pembinaan dan Prestasi Atlet
Puluhan Hektare Konsesi Perusahaan Perdagangan Karbon di Kotim Terbakar
Gerakan Pangan Murah di Lamandau Beri Subsidi 20 Persen demi Bantu Warga Dapatkan Bahan Pokok Terjangkau
Komentar (0)
Memuat komentar…







